Jumat, 5 September 2025

Usai Tikam Bos hingga Tewas, Pria di Konawe Duduk dan Minum di Depan Mayat Korban, Ini Kronologinya

Kasus seorang bawahan tega membunuh bosnya sendiri terjadi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Endra Kurniawan
TribunSultra/Handover
Seorang karyawan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe terlihat minum sambil duduk usai membunuh bosnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang bawahan tega membunuh bosnya sendiri terjadi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial S (29).

Sedangkan korbannya berinisial J yang berumur 43 tahun.

Insiden berdarah ini tepatnya terjadi di kawasan industri PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI), Jumat (21/05/2021) pagi.

S yang bekerja sebagai driver truk menusuk J yang merupakan kepala pengawasnya hingga tewas dengan menggunakan badik.

Pelaku penusukan merupakan pekerja divisi DLA PT VDNI Morosi.

Sedangkan korban J merupakan kepala pengawas di divisi perusahaan industri smelter tersebut.

Baca juga: Pemuda di Cianjur Tewas Gantung Diri, Jenazah Ditolak Keluarga, Sempat Tulis Permintaan Maaf

Kelakuan aneh pun ditunjukkan pelaku penikaman usai membunuh korban.

Pelaku pembunuhan di kawasan industri PT VDNI Morosi itu tak lantas kabur usai menusuk korban hingga ambruk bersimbah darah.

Setelah korban tewas di tempat, pelaku malah duduk santai di samping jenazah sang bos.

Dalam foto maupun rekaman video yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pelaku duduk sambil minum di sisi kanan korban yang sudah bersimbah darah.

Pada tangan kiri pelaku terlihat memegang botol minuman, sedangkan senjata tajam jenis badik yang dipakai menikam korban di tangan kanannya.

Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana membenarkan, pembunuhan sadis yang dilakukan anak buah terhadap bosnya di PT VDNI Morosi tersebut.

Baca juga: Remaja di Surabaya Tewas dalam Kamar Kos, 2 Pelaku Pengeroyokan Diamankan, Motif Masih Misteri

Saat ini, pelaku telah diamankan pihak Kepolisian.

Pascakejadian tersebut, Polisi membeberkan kronologis hingga motif penusukan atau penikaman yang berujung pembunuhan itu.

Korban diketahui merupakan seorang warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Sedangkan, pelaku merupakan warga Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Motif Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, saat memimpin rilis pers kasus pembunuhan di kawasan PT VDNI Morosi, Jumat (21/05/2021). Polisi langsung mengamankan pelaku usai penusukan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, saat memimpin rilis pers kasus pembunuhan di kawasan PT VDNI Morosi, Jumat (21/05/2021). Polisi langsung mengamankan pelaku usai penusukan tersebut. (Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Reskrim Polres) Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, membeberkan motif pembunuhan sadis tersebut.

Pembunuhan yang dilakukan pelaku penusukan terhadap korban diduga karena sakit hati.

Menurut Kasat Reskrim Polres Konawe, pelaku penikaman yang merupakan anak buah dari korban sakit hati karena dimarahi oleh sang bos.

“Spontan dia mengambil alat (badik) untuk menganiaya korban,” kata AKP Mochamad Jacub kepada TribunnewsSultra.com.

Kini, pelaku sudah diamankan Polres Konawe.

Baca juga: 9 Tahun Jadi Buronan Perampokan Toko Emas, Jarwo Tewas Ditembak Polisi

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di PT VDNI Kawasan Industri Morosi Tatap Korban Sambil Minum Air Usai Penusukan

Barang bukti berupa badik sepanjang 12-15 centimeter (cm) yang digunakan pelaku untuk menikam korban turut disita aparat kepolisian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Sementara kami sangkakan pasal 351 dan kami sangkakan juga pasal 338 tindak pidana pembunuhan,” jelas AKP Mochamad Jacub.

Kronologis Pembunuhan

Berikut kronologis detik-detik pembunuhan yang dilakukan anak buah terhadap bosnya di PT VDNI Morosi.

Peristiwa tersebut berawal saat mobil yang dikemudikan pelaku mengalami kerusakan dan hendak diservis.

Namun, pelaku penusukan justru membawa unit lain yang bukan kendaraan bawaannya tanpa berkoordinasi dengan pengawas dan Kepala Pengawas Divisi DLA.

Sementara, tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam peraturan internal perusahaan.

Selanjutnya, J sebagai kepala pengawas yang menjadi korban pembunuhan mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Sempat Hilang, Seorang Bocah Ditemukan Tewas Terbungkus Karung, Ayah Ungkap Percakapan Terakhir

J kemudian memanggil pelaku melalui telepon untuk segera menghadap kepadanya.

“Selanjutnya pelaku ditegur dan dimarahi oleh korban, atas kejadian tersebut pelaku sempat meninggalkan area parkiran,” kata AKP Jacub membeberkan detik-detik kronologis pembunuhan itu.

Area parkir tersebut merupakan lokasi pelaku penusukan saat menemui korban.

Tak lama berselang, pelaku penusukan kembali datang.

Sang anak buah ternyata mengambil sebilah badik yang disimpan di bawah sadel kendaraannya.

Sang anak buah langsung menghunus badik dan menusuk sang bos.

Penikaman tersebut membuat korban tewas dengan bersimbah darah.

Kelakuan aneh pun ditunjukkan pelaku penikaman usai membunuh korban.

Baca juga: Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Korban Ternyata Tewas karena Dikeroyok

Pelaku penusukan di kawasan industri PT VDNI Morosi itu tak lantas lari usai menusuk bosnya hingga ambruk bersimbah darah.

Setelah korban tewas di tempat, pelaku malah duduk santai di samping jenazah sang bos.

Pelaku duduk sambil minum di sisi kanan korban yang sudah tak bernyawa.

Pada tangan kiri pelaku terlihat memegang botol minuman.

Sedangkan, senjata tajam jenis badik yang dipakai menikam korban di tangan kanannya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Detik-detik Anak Buah Bunuh Bos di PT VDNI Morosi, Kelakuan Aneh Pelaku Penusukan, Motif Pembunuhan

(TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu/ Risno Mawandili)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan