Minggu, 24 Agustus 2025

KRONOLOGI Mobil Tabrak Pohon Sawit dalam Kecepatan Tinggi di Sanggau, 5 Orang Tewas

Sebuah mobil Nissan Grand Livina di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat terlibat kecelakaan. Akibatnya 5 orang penumpang meninggal dunia.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi kecelakaan maut di Kabupaten Sanggau yang menewaskan 5 orang. 

Kemudian RF (3 tahun) mengalami luka sobek dahi, luka lecet tangan kanan dan kaki kiri.

Berikutnya AM (35) mengalami luka sobek kepala dan retak tulang tengkorak.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Wajo, Pasutri Tewas Tertabrak Dua Mobil dari Arah Berbeda, Ini Kronologinya

Proses evakuasi mobil yang mengalami kecelakaan di Semuntai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu 6 Juni 2021.
Proses evakuasi mobil yang mengalami kecelakaan di Semuntai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu 6 Juni 2021. (Dok. Polres Sanggau)

Empat korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika Sanggau.

"Sedangkan lima korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD M Th Djaman Sanggau," katanya.

Terkait dengan kecelakaan ini, Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna mengimbau kepada pengendara apabila berkendara pada cuaca hujan lebat agar berhati-hati.

"Karena jalan basah dan licin dan rawan mengakibatkan kecelakaan. Kemudian utamakan keselamatan dari pada kecepatan," katanya, Minggu 6 Juni 2021.

Apabila lelah, lanjut Kasat, agar beristirahat terlebih dahulu kemudian baru melanjutkan perjalanan. Karena berkendara sangat memerlukan konsentrasi yang cukup tinggi.

"Agar tidak terjadi kejadian fatal di jalan. Cukup banyak korban sia-sia di jalan karena kelalaian dalam berkendara,"tuturnya.

Ada tiga hal yang harus disiapkan ketika akan berkendara yaitu Siap diri, ketika berkendara diri sendiri dulu yang harus dipersiapkan.

Siap berkendara, kendaraan harus dalam kondisi yang baik ketika berkendara dan wajib dicek dulu kondisi kendaraannya.

Kemudian, Siap mematuhi peraturan lalu lintas dan ini harus benar-benar diperhatikan.

Dalam kesempatan ini, Kasat juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan raya, baik roda dua maupun roda empat ke atas agar saling menghormati antar sesama pengguna jalan.

"Apabila ingin berbelok wajib menyalakan lampu sein kendaraan minimal 10 sampai dengan 20 meter sebelum tempat yang dituju,"ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Rombongan Pengantin di Sukabumi, Mobil Tabrak Vila, 1 Orang Terluka

Selain itu, mengatur jarak aman berkendara yaitu 30 km/h jarak minimal 15 meter dengan jarak aman 20 meter.

Kemudian 40 km/h jarak minimal 20 meter dengan jarak aman 40 meter, 50 km/h jarak minimal 25 meter dengan jarak aman 50 meter.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan