Ditinggal Suami Merantau, IRT di Kupang Digerebek Warga saat Berhubungan Badan dengan Pemuda
Seorang ibu rumah tangga di Kota Kupang digerebek warga saat berhubungan badan dengan pemuda. Diketahui suami dari IRT itu sedang merantau.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Garudea Prabawati
"Kasus ini masih diproses di Mapolsek Kelapa Lima," kata Sepuh.
Kasus Serupa: Kepala Desa Selingkuh dengan Wanita Bersuami
Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa kembali terjadi.
Kali ini seorang kepala desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur kena gerebek saat berduaan dengan wanita bersuami.
Diketahui kepala desa ini berinisial KBD.
Pria berumur 46 tahun itu merupakan Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi.
Ia berselingkuh dengan wanita bersuami, RNW (30).
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Cerita Wanita Bersuami Selingkuh dengan Teman Kantor, Sering Check In di Hotel, Terungkap Karena WA
1. Kronologi Penggerebekan
Terbongkarnya kasus perselingkuhan ini berawal dari pelaporan AGF (49).
Ia merupakan suami dari RNW.
AGF yang curiga pada gelagat istrinya kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penggerebekan.
Ia bersama petugas mendatangi rumah oknum kepala desa pada 4 Juni 2021 dini hari.
"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/6/2021).
2. Sembunyi di Plafon Rumah