Sabtu, 23 Agustus 2025

Pelatih Kuda Kepang Rudapaksa Anak Didiknya, Korban Tergiur Ilmu yang Diiming-imingi Pelaku

Seorang pelatih seni kuda kepang berinisial A (50) di Kabupaten Pringsewu, Lampung tega merudapaksa anak didiknya yang masih di bawah umur.

Yonhap News
Seorang pelatih seni kuda kepang berinisial A (50) di Kabupaten Pringsewu, Lampung tega merudapaksa anak didiknya yang masih di bawah umur. 

Mendapat cerita itu, orangtua korban kemudian melapor ke Polsek Sukoharjo karena tak terima dengan perbuatan pelaku.

Baca juga: Dibangunkan Tengah Malam, Siswi SMA Diajak ke Kebun Karet Lalu Dirudapaksa Ayah Tirinya

Pelaku ditangkap

Polisi kemudian menangkap pelaku di satu gubuk yang berada di area perkebunan wilayah Pekon Banyuwangi, Pringsewu, Kamis (1/7/2021) malam.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan, serta mengaku perbuatannya," ujar Timur dilansir TribunLampung.com.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) (2) dan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Timur.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com/Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan