Rabu, 27 Agustus 2025

Dituduh Curi Jagung, Pria 41 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga, Jasadnya Ditimbun Pelaku Pakai Bebatuan

Dituduh curi jagung, Jamaluddin Dg Jalling (41) tewas dibunuh oleh tetangganya, Dg Mangun (60). Jasad korban ditimbun pelaku dengan bebatuan.

Editor: Miftah
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Dituduh curi jagung, Jamaluddin Dg Jalling (41) tewas dibunuh oleh tetangganya, Dg Mangun (60). Jasad korban ditimbun pelaku dengan bebatuan. 

Usai memenangi duel yang menewaskan Dg Jalling, Dg Mangung pun berupaya menghilangkan jejak.

Ia menyeret jasad Dg Jalling ke bawah jembatan saluran irigasi persawahan.

Di bawah kolong jembatan itu, Dg Mangung bahkan menimbungi jasad Dg Jalling dengan material bebatuan.

Tujuannya agar jasad Dg Jalling tidak ditemukan.

"Jasadnya di bawah jembatan yang mengalir dari kali dengan tujuan menghilangkan jejak," tuturnya.

Berawal dari penemuan mayat

Sebelumnya diberitakan, mayat diduga korban pembunuhan ditemukan polisi di bawa jembatan saluran  Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (13/7/2021) pagi.

Mayat itu diketahui bernama Jamaluddin Dg Jalling (41), warga Jl Reformasi Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Informasi yang diperoleh, Dg Jalling ditemukan mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam.

Jasadnya dievakuasi oleh Tim Inafis dibantu personel Jatanras Polrestabes Makassar.

Rumah pelaku dijaga polisi

Rumah Aco Dg Mangung (60) dijaga puluhan aparat kepolisian di Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (13/7/2021) malam.

Penjagaan itu dilakukan pasca duel maut yang melibatkan Aco Dg Mangung versus tetangganya, Jamaluddin Dg Jalling (41).

Dalam duel maut itu, Dg Jalling Tewas bersimbah darah akibat tebasan parang Dg Mangung.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus membenarkan adanya penjagaan itu.

Baca juga: Sepasang Kekasih Jual Surat PCR Palsu, Ada Pelanggannya Pesan Hasil Positif Untuk Bolos Kerja

Baca juga: Dibantu Teman, DS Bakar Jasad Mantan Kekasih Pakai Daun dan Kayu Kering di Cisauk Tangerang

Baca juga: Fakta-fakta dan Kronologi Pemakaman Peti Kosong di Klaten, Jenazah Pasien Covid-19 Tertinggal di RS

"Iya, ini hanya untuk mengantisipasi potensi terjadinya aksi balasan dari pihak keluarga korban, baik berupa kemungkinan adanya upaya pengrusakan maupun penganiayaan," kata Kompol Edy sapaan Supriady Idrus.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan