Dituduh Curi Jagung, Pria 41 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga, Jasadnya Ditimbun Pelaku Pakai Bebatuan
Dituduh curi jagung, Jamaluddin Dg Jalling (41) tewas dibunuh oleh tetangganya, Dg Mangun (60). Jasad korban ditimbun pelaku dengan bebatuan.
Editor:
Miftah
Usai memenangi duel yang menewaskan Dg Jalling, Dg Mangung pun berupaya menghilangkan jejak.
Ia menyeret jasad Dg Jalling ke bawah jembatan saluran irigasi persawahan.
Di bawah kolong jembatan itu, Dg Mangung bahkan menimbungi jasad Dg Jalling dengan material bebatuan.
Tujuannya agar jasad Dg Jalling tidak ditemukan.
"Jasadnya di bawah jembatan yang mengalir dari kali dengan tujuan menghilangkan jejak," tuturnya.
Berawal dari penemuan mayat
Sebelumnya diberitakan, mayat diduga korban pembunuhan ditemukan polisi di bawa jembatan saluran Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (13/7/2021) pagi.
Mayat itu diketahui bernama Jamaluddin Dg Jalling (41), warga Jl Reformasi Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Informasi yang diperoleh, Dg Jalling ditemukan mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam.
Jasadnya dievakuasi oleh Tim Inafis dibantu personel Jatanras Polrestabes Makassar.
Rumah pelaku dijaga polisi
Rumah Aco Dg Mangung (60) dijaga puluhan aparat kepolisian di Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (13/7/2021) malam.
Penjagaan itu dilakukan pasca duel maut yang melibatkan Aco Dg Mangung versus tetangganya, Jamaluddin Dg Jalling (41).
Dalam duel maut itu, Dg Jalling Tewas bersimbah darah akibat tebasan parang Dg Mangung.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus membenarkan adanya penjagaan itu.
Baca juga: Sepasang Kekasih Jual Surat PCR Palsu, Ada Pelanggannya Pesan Hasil Positif Untuk Bolos Kerja
Baca juga: Dibantu Teman, DS Bakar Jasad Mantan Kekasih Pakai Daun dan Kayu Kering di Cisauk Tangerang
Baca juga: Fakta-fakta dan Kronologi Pemakaman Peti Kosong di Klaten, Jenazah Pasien Covid-19 Tertinggal di RS