Kamis, 21 Agustus 2025

Berita Viral

KRONOLOGI Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan pada Pria di Merauke, Kini Sudah Ditahan

Viral video oknum TNI lakukan kekerasan pada pria di Merauku, kini sudah ditahan. Begini kronologinya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Dok Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke
Salah satu anggota POM Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, tengah menjalani pemeriksaan setelah melakukan aksi kekerasan kepada seorang pemuda, Steven, Papua, Selasa (26/7/2021) 

Pada waktu yang bersamaan, dua oknum anggota TNI AU melihat keributan antara warga dengan penjual bubur.

TNI AU menyebut orang tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.

Kedua oknum prajurit ini kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga itu ke luar warung.

Akan tetapi, pada saat mengamankannya, kedua oknum melakukan tindakan yang dinilai berlebihan.

Oknum TNI Ditahan 

Menanggapi video yang beredar, pada Selasa malam pukul 21.13 WIB, pihak TNI AU melalui akun twitter resminya, @_TNIAU menyampaikan permintaan maaf atas ulah dua anggotanya. 

Menurut TNI AU, kejadian dalam video tersebut terjadi pada Senin (26/7/2021). 

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," tulis @_TNIAU. 

Baca juga: Viral Momen Haru Anggota TNI Azani Anak Lewat Video Call, Istri Berusaha Kuat Walau Tak Didampingi

Menurut pihak TNI AU, kasus ini sedang dalam penanganan petugas Lanud JA Dimara Merauke.

"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yg bermaksud melerai, kini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke," tulisnya lagi. 

Lebih lanjut, TNI AU menyatakan, dua anggota yang berada di dalam video saat ini sudah ditahan oleh Pomau Lanud Merauke. 

Baca juga: FAKTA Viral Baliho Promo Ramen Gratis Kecuali untuk Presiden Jokowi, Ini Pengakuan sang Pemilik

TNI AU menjanjikan hukuman sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan. 

"Kedua oknum anggota Pomau, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.

Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke.

TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tulis @_TNIAU. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan