FAKTA Calon Pesilat Tewas saat Latihan, Alami Banyak Kekerasan, 2 Tersangka Masih ABG
Seorang pemuda berinisial LFR (23) tewas saat berlatih pencak silat. Empat orang ditetapkan tersangka, dua di antaranya masih ABG.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Pravitri Retno W
Sementara FA dan MO yang masih di bawah umur tidak di tahan, namun dikenakan wajib lapor setiap hari.
"Kasusnya tetap dilanjutkan meskipun tersangka anak-anak. Hanya nanti menggunakan sistem peradilan pidana anak," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, dilansir Surya.co.id.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 170 Ayat (2) poin 3, tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
Mereka terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/David Yohanes)