Demi agar Bisa Pergi Keluar Negeri, Pengantin Baru di Karawang Nekat Begal Driver Taksi Online
Pengantin baru di di Kabupaten Karawang, Jawa Barat nekat begal driver taksin online. Pelaku ingin mencuri mobil agar bisa pergi keluar negeri.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembegalan terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Diketahui pelakunya merupakan pasangan suami istri yang masih berusia 21 tahun.
Mereka adalah Adi Surya (21) dan Bintang Sukma (21).
Sedangkan korbannya seorang driver taksi online bernama Asruddin (55).
Belakangan terungkap alasan pasutri ini melakukan aksi kejatahan karena ingin bisa pergi ke luar negeri.
Baca juga: Pasutri 21 Tahun Begal Taksi Online, Berawal Mobil yang Disewa Habis Bensin, hingga Ide sang Istri
Kronologi kejadian
Dirangkum dari TribunJabar, aksi kejahatan keduanya bermula saat pelaku memesan driver taksi online.
Mereka meminta diantarkan ke Daerah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Kemudian, pelaku yang baru menikah ini justru meminta korban pergi ke tempat pemakaman.
Tiba-tiba Bintang yang duduk di belakang sopir langsung mencekik korban.
Kemudian sang suami, Adi memukul dan menggigit korban.
Untung korban berhasil membuka pintu dan kabur.
Baca juga: Pemadaman Lampu Imbas PPKM di Medan, Begal Merajalela, Seorang Pengendara Motor Jadi Korban
Korban segera berteriak dan meminta pertolongan.
Warga yang mendengar teriakan korban segera mendatanginya.
Warga kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku.
Tak jauh dari tempat kejadian kendaraan yang dibawa pelaku itu terperosok ke dalam lubang pinggir jalan.
Pelaku pun akhirnya bisa diamankan oleh warga tanpa perlawanan.
Alasan jadi begal
Usai kejadian, pasutri asal Banjanegara, Jawa Tengah berhasil diamankan ke Polsek Telukjambe Timur pada Selasa (3/8/2021).
Keduanya pun mengakui perbuatan jahat dengan membegal seorang driver taksi online.
Pelaku Adi, mengaku nekat berbuat jahat karena ingin menuruti keinginan istrinya.
"Jadi istri saya itu ngajak saya ke luar negeri. Lalu dia bilang jangan nanggung, kita nyuri mobil saja," ujar dia, dikutip dari TribunJabar, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Masih Kejar 5 Anggota Begal di Bekasi, Polisi: Segera Serahkan Diri, Identitas sudah Kami Kantongi!
Fakta lain terungkap, Adi dan Bintang merupakan pengantin baru.
Keduanya baru tiga bulan resmi menjadi pasangan suami istri.
Adi mengaku salah karena tidak bisa memenuhi permintaan sang istri.
"Karena tidak mempunyai uang, itu kesalahan saya," imbuhnya.
Ancaman hukuman
Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomarudin memberikan keterangannya.
Ia menyebut, aksi pembegalan diotaki oleh Bintang.
Baca juga: Komplotan Begal di Bekasi Rampas Kotak Amal di Warung Kopi untuk Beli Miras
Fakta ini dibenarkan oleh sang suami.
Kini keduanya harus siap mendekam di balik dinginnya dinding penjara.
"Keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun," ucap Oesman, dikutip dari TribunJabar.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/demi-ingin-bisa-pergi-keluar-negeri-pengantin-baru-di-karawang-nekat-begal-driver-taksi-online.jpg)