Sabtu, 23 Agustus 2025

Nasib 5 Anggota DPRD Labura yang Pesta Narkoba Bersama 8 Wanita, Akan Di-PAW Kini Jadi Tersangka

Kelimanya dinyatakan sah mengandung narkoba jenis ekstasi usai digerebek sedang pesta narkoba dengan wanita panggilan.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa/Tribun Medan
Lima anggota DPRD Labura yang pesta narkoba 

Belum ada statemen tegas dari PAN dan PPP, yang notabene partai agama ini.

PAN dan PPP masih diam-diam saja, berbeda dengan Hanura dan Golkar yang lebih berani berkomentar di hadapan publik.

Kodrat Shah, yang sempat diwawancarai begitu kesal dengan anggotanya Pebrianto Gultom.

Diketahui, Pebrianto Gultom sudah dua kali tertangkap pesta narkoba.

"Sama halnya jika ada kader yang melakukan korupsi, tidak akan kami tolerir. Partai Hanura adalah partai yang menjadi kekuatan hati nurani rakyat. Kami akan melakukan tindakan seperti apa yang menjadi kehendak rakyat," kata Kodrat Shah, Senin (9/8/2021).

Atas insiden ini, Kodrat Shah langsung 'membuang' Pebrianto Gultom dari Partai Hanura Sumut.

Kodrat Shah bilang, dia tidak akan main-main dengan kader yang terlibat korupsi dan narkoba.

Kendati demikian, Pebrianto Gultom ini nyatanya sempat menjabat lama, meskipun pernah ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus serupa.

Disinggung mengenai hal itu, Kodrat Shah bilang bahwa pergantian antarwaktu (PAW) Pebrianto Gultom butuh proses yang panjang.

Namun begitu, kali ini DPD Hanura Sumut menjamin bahwa Pebrianto Gultom akan di PAW-kan.

Surat dari Bupati Labura sudah dikirimkan ke Gubernur Sumut.

Dalam surat pertanggal 29 Juli 2021 nomor : 170/1173/TAPEM/2021 disebutkan, bahwa Pebrianto Gultom akan digantikan oleh Daulat Sonang Purba.

"Surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto," kata Kodrat.

Terkait pesta narkoba ini, Pebrianto Gultom sebenarnya tidak sendirian.

Dia ditemani empat orang lainnya, yang juga anggota DPRD Labura.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan