Tragis, Napi Penodaan Anak di Tulungagung Ini Meninggal Jelang Remisi
Keterlibatan RM juga membuat heboh, karena dia dikenal sebagai tokoh masyarakat yang cukup disegani.
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Nasib tragis seorang narapidana berinisial RM (57) di Tulungagung, Jawa Timur.
RM adalah seorang tersangka penodaan SA, anak perempuan berusia 13 tahun yang dilacurkan bibinya di kawasan dekat makam Desa Ngujang, Kecamatan Ngantru pada Desember 2017.
Pria setengah baya tersebut akhirnya meninggal dunia dalam keadaan tekanan mental di rumah sakit.
Saat mengembfas terakhir, ia sudah 9 hari terbaring di rumah sakit.
Baca juga: Pasien Covid-19 Dikabarkan Meninggal, Disiapkan Liang Lahat tapi Tak Datang, Ternyata Masih Hidup
Polisi membongkar kejahatan ini dan mengusut semua pihak yang terlibat.
RM kemudian ditangkap karena terbukti pernah menyetubuhi SA dengan imbalan Rp 1.000.000.
Keterlibatan RM juga membuat heboh, karena dia dikenal sebagai tokoh masyarakat yang cukup disegani.
Bahkan, saat kasus ini mencuat, RM sudah bersiap-siap mau berangkat haji.
Baca juga: Hantaman Covid-19 Varian Delta Jadi Alasan Pemerintah Kucurkan Rp1 Juta Kepada 8,7 Juta Pekerja
Kabar terbaru, RM yang tinggal di balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Tulungagung, meninggal dunia pada 7 Agustus 2021 kemarin.
Warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar meninggal setelah menjalani perawatan selama 9 hari di rumah sakit.
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Imam Fahmi, RM mengalami gejala pada 29 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Setelah Pandemi Covid-19 Berakhir, Masihkah Wajib Pakai Masker? Begini Penjelasan Ahli
“Dia mengeluhkan sesak nafas, batuk, pilek ada mualnya. Saat dicek saturasi oksigennya hanya 73 persen,” ungkap Fahmi, Kamis (12/8/2021).
Hasil swab antigen menunjukkan hasil reaktif Covid-19.
Karena gejala klinis yang cukup berat, RM dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
Setelah sembilan hari menjalani perawatan, kondisi turun hingga meninggal dunia.
“Beliau memang sakit. Tapi penyakitnya parah karena beliau juga mengalami tekanan mental,” sambung Fahmi.
“Sebenarnya masa hukumannya juga tinggal sedikit. Apalagi beliau juga diusulkan remisi,” terang Fahmi.
Dengan meninggalnya RM ini, pihak lapas pun melakukan upaya tracing untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Pada saat tracing mandiri ditemukan 14 warga binaan di blok wanita terkonfirmasi.
Lalu disusul tracing yang dilakukan Dinkes ditemukan empat orang lain terkonfirmasi.
Selain itu juga dilakukan upaya penyekatan antar blok, agar tidak saling berhubungan.
Kini situasi di Lapas Kelas IIB Tulungagung sudah kembali normal.
“Jadi warga binaan hanya bisa berkomunikasi dengan sesamanya di dalam blok yang sama. Setelah 14 hari barulah penyekatan dicabut,” tutu Fahmi. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Akhir Tragis Pria Tulungagung Nodai Bocah 13 Tahun: Istri Dibawa Orang, Tak Dibesuk hingga Meninggal