Pria di Aceh Rudapaka Kakak Beradik, Modus Beli Nasi di Warung Ibu Korban Lalu Minta Diantarkan
Seorang pria berinisial ER (40) tega merudapaksa dua anak perempuan di bawah umur yang merupakan tetangganya.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial ER (40) tega merudapaksa dua anak perempuan di bawah umur.
Korban merupakan kakak beradik yang sekaligus tetangga pelaku.
Modus pelaku adalah membeli nasi di warung ibu korban.
Kemudian nasi itu diantar oleh korban.
Saat mengantar nasi itulah korban dilecehkan hingga dirudapaksa oleh pelaku.
Personel Opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, meringkus ER (40), pelaku rudapaksa terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi berulang kali sejak Februari 2021 lalu.
Tersangka yang tercatat sebagai warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar tersebut, kini mendekam di tahanan Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, dua anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa dan pelecehan tersangka ER tersebut, berinisial NA (10) dan NR (8).
Baca juga: Sikap Berubah Sering Melawan Orangtua, Ternyata Gadis Ini Jadi Korban Rudapaksa Seorang Pemuda
Keduanya merupakan kakak dan adik, sekaligus tetangga tersangka di gampong dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar tersebut.
"Perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh tersangka ER terhadap kedua korban itu sudah terjadi berulang kali sejak Februari 2021 lalu," kata AKP Ryan, yang dihubungi Serambinews.com, Jumat (17/9/2021).
Menurutnya, begitu mendapat laporan orang tua korban Nomor: LP/B/362/IX/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 12 September 2021, petugas langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Pelaku akhirnya kita tangkap di rumahnya, di salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada Kamis, 16 September 2021," terang AKP Ryan
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini, dalam aksinya itu tersangka memanfaatkan korban untuk membeli nasi di warung ibu mereka yang berjualan.
Sekembalinya mengantar nasi yang diminta beli oleh tersangka, kedua korban malang ini langsung digerayangi oleh tersangka ER.
Kedua korban yang tidak tahan dengan apa yang sudah lama dilakukan oleh tersangka ER, akhirnya menceritakan semua tindakan asusila tersebut kepada ibu mereka.
Baca juga: Pria di Bangli Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali, Korban Kini Berbadan Dua, Pelaku: Saya Menyesal
Di dalam pengakuan kedua bocah polos tersebut, di samping menunjukkan kemaluan kepada korban, pelaku juga pernah merudapaksa korban.
Mendengar pengakuan anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang dialami kedua anaknya itu kepada suaminya.
"Orang tua korban yang mengetahui peristiwa yang menimpa kedua anaknya itu langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.
Kini tersangka sudah sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh dan dibidik melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Kasat Reskrim Polresta, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, juga mengharapkan setiap orang tua mengontrol dan mengawasi anak-anaknya.
Karena, 'predator' anak itu bergentayangan dan tidak mengenal siapa calon korbannya.
"Orang tua, keluarga harus mengawasi dan mengontrol anaknya setiap saat. Sebentar saja anaknya hilang dari pantauan, harus ada rasa kekhawatiran.”
“Kita harap perbuatan asusila ini menjadi kasus terakhir yang menimpa anak-anak kita yang masih di bawah umur," sebutnya.
Baca juga: Kakek di PALI Lecehkan Tiga Bocah dengan Iming-iming Uang, Ketahuan saat Aksinya Direkam Saksi
Lalu, orang tua harus memiliki kepekaan setiap melihat perubahan yang terlihat pada anaknya.
Setiap orang tua, harus menjadi teman dan sahabat bagi anak-anaknya.
Jadi, setiap apapun yang terjadi pada si anak, maka anak itu akan terbuka menceritakan apa yang terjadi atas dirinya.
"Imbauan kami, setiap orang tua itu harus selalu mengontrol dan mengawasi anak-anaknya.”
“Lalu, tidak mudah percaya anaknya sedang bersama seseorang, karena kejadian serupa bisa saja terjadi dan berpotensi dilakukan oleh orang dekat sekalipun," pungkas AKP Ryan.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kakak dan Adik Jadi Korban Rudapaksa, Tersangka Ternyata Tetangga dan Diringkus di Rumahnya