POPULER Regional: Ibu Sewa Algojo Habisi Bocah 8 Tahun | Temuan Kerangka Manusia Posisi Bersila
Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Ibu sewa algojo habisi bocah 8 tahun hingga temuan kerangka manusia dalam posisi bersila.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Arif Fajar Nasucha
2. 'Raja' Angling Dharma di Banten Punya 4 Istri, Salah Satu Istrinya Bikin Lagu Khusus untuk Jokowi
Warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dihebohkan dengan klaim munculnya kerajaan baru yang dinamakan Kerajaan Angling Dharma.
Kerajaan itu terletak di Kampung Salangsari, Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang, Banten.
Sang raja di Kerajaan Angling Dharma Pandeglang ini dinamai Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus.
Kabarnya dia memiliki empat orang istri.
Hal tersebut terlihat lewat sebuah foto yang viral disaat dirinya memberikan bantuan rumah kepada warga yang tidak mampu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah seorang istrinya sangat pandai bernyanyi dan menciptakan lirik bertemakan Presiden RI, Joko Widodo.
Baca juga: 5 Fakta Remaja Habisi Ibu Kandung di Jepara, Korban Minta Pelaku Berbohong untuk Tutupi Kejahatannya
3. Detik-detik Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK Hingga Digiring ke Mapolda Sultra
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima TribunnewsSultra.com, sebelum menangkap Andi Merya Nur, KPK terlebih dahulu mengamankan Kepala Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kolaka Timur, Ansarullah.
Ansarullah ditangkap di sebuah kamar indekos Nadine, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Selasa (21/9/2021) pukul 21.00 Wita.
Penyidik KPK kemudian menyegel satu kamar indekos Nadine (nomor 8), dengan stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Sekitar 30 menit berikutnya, KPK bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur di Rumah Jabatan Bupati Koltim Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.