Cemburu Buta, Pria di Medan Siram Seorang Siswi Pakai Air Keras Hingga Tewas
Pelaku yang warga Jalan Sejati Gang Imam Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia akhirnya diringkus polisi.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Cemburu buta seorang pria berujung kematian gadis muda tetangganya di Medan, Sumatera Utara.
Putra Nakula (26) tega menyiram kekasih sendiri yang masih pelajar dengan air keras, hingga akhirnya SNR (15) meninggal dunia.
Pelaku yang warga Jalan Sejati Gang Imam Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia akhirnya diringkus polisi.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu (25/9/2021) malam, di kuburan Cina, Jalan Stasiun, Kecamatan Deli Tua.
Baca juga: Pria 17 Tahun asal Habibola Kabupaten Sikka Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Saat itu korban bersama pelaku sempat makan bareng dirumah korban.
Kemudian mereka pamit untuk jalan-jalan.
Setibanya kembali SNR sudah tak sadarkan diri dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar pada tubuh bagian kiri.

Saat itu keluarga pun langsung membawa korban ke rumah sakit dan didapati korban mengalami luka akibat air keras.
"Jadi dia pelakunya, cuma dia juga yang bawa pulang kerumahnya. Tetapi waktu dibawa itu kan gak sadar," kata Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, Senin (27/9/2021) pagi.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diterima polisi, motif pelaku adalah cemburu buta.
Ia disebut mau memberikan pelajaran kepada pelaku.
Pelaku ditangkap keesokan harinya setelah dilakukan interogasi lantaran ia saksi utama dan yang membawa korban pulang.
Baca juga: Ibu Tiri di Indramayu Sewa Pembunuh Habisi Nyawa Anak Suaminya, Dulu Sering Keluhkan Kelakuan Korban
Dari tangan pelaku polisi mengamankan, satu sepeda motor Kawasaki Ninja Warna Hijau BK 3290 AAS, satu plastik kresek warna merah yang digunakan pelaku untuk menyimpan air keras dan satu botol plastik kecil warna putih.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Deli Tua dan terancam kurungan penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.
"Pelaku kita persangkaan dengan pasal 338 jo 340 KUHP pembunuhan," katanya.
Suami Bunuh Istri di Jawa Barat
Sebelumnya di Jawa Barat, seorang suami juga tega membunuh istri syahnya sendiri.
Cecep Dadan alias Dewa (37) memang keterlaluan, telah tujuh kali menikah namun bertindak berlebihan saat salah satu istrinya jalan bersama pria lain.
Tak terima istri keenam yang dinikahinya, Neni Sudiani (39) berselingkuh, pria yang keseharian menjadi pekerja serabutan itu menganiaya Neni hingga meninggal dunia.
Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan di depan istri sirinya yang datang untuk meminta cerai.
Polisi memastikan Cecep Dadan alias Dewa (37) hanya menyiksa istri sahnya yakni Neni Sudiani (39) meskipun dia sudah pernah menikah tujuh kali baik nikah secara siri maupun nikah secara resmi.
Baca juga: Keluarga: Pelaku Pembunuhan Julia Adalah Sopir Kantor Bernama Rendi
Sementara diketahui, Neni yang menjadi korban penganiayaan brutal ini, merupakan perempuan keenam yang dinikahi Dadan, sedangkan untuk empat istri siri yang lain dan satu istri sah pertamanya sudah bercerai.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi Ipda Yuhadi, mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, dia mengaku baru pertama kali melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu.
"Sementara dari hasil interogasi dia mengaku baru kali ini," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/9/2021).
Pihaknya juga sudah melakukan interogasi kepada istri siri dan mantan istrinya yang lain.
Mereka, kata Yuhadi, mengaku tidak pernah dianiaya oleh Cecep selama menjadi istrinya.
"Kita coba interogasi ke istri yang lain juga biasa saja, cuma kalau ke istri yang ini karena dia memang cemburu," ucap Yuhadi.

Diberitakan sebelumnya, Dadan mengatakan, sebelum menyiksa istrinya ini dia sudah pernah menikah sebanyak tujuh kali, baik nikah secara siri maupun nikah secara resmi.
"Iya sudah nikah tujuh kali, tapi nikah cerai, nikah cerai. Jadi, kalau sekarang tinggal dua, ini (korban) istri sah," ujar Dadan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (22/9/2021).
Sementara untuk istri sah kedua yang menjadi korban penganiayaan brutal ini, merupakan perempuan keenam yang dinikahi Dadan, sedangkan untuk empat istri siri yang lain dan satu istri sah pertamanya sudah bercerai.
Dalam perjalanan cintanya itu, Dadan dikarunia anak kembar dari istri sah pertama yang saat ini sudah bercerai, dan dua anak lagi dari istri siri yang kedua.
"Jadi, total anak saya ada empat," katanya.
Dadan mengaku, melakukan penganiayaan terhadap istri sah yang kedua itu karena cemburu akibat istrinya itu telah jalan dengan pria lain, sehingga dia langsung melakukan penyiksaan.
"Iya karena dia jalan dengan pria lain, saya egios, menyesal," ucap Dadan.
Aniaya dengan brutal
Kini Cecep Dadan alias Dewa (37) mendekam di sel tahanan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Yuhadi mengatakan, Neni disiksa suaminya secara brutal pada 15 September 2021 lalu dari pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB karena Dadan cemburu mengetahui istrinya itu jalan dengan pria lain, hingga akhirnya dia pun naik pitam.
Korban yang disiksa secara brutal oleh suaminya itu, kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik sekaligus ibu rumah tangga.
"Kesehariannya dia (korban) itu pegawai pabrik, sehari-harinya ya kerja pulang, kerja pulang. Ya, ibu rumah tangga gitulah," ujarnya saat dihubungi melalui, Kamis (23/9/2021).
Namun, berdasarkan keterangan pelaku dan saksi yang lain, kata Yuhadi, bahwa korban ini memang sempat jalan dengan pria lain karena kesal akibat suaminya sekaligus pelaku ini nikah lagi dengan perempuan lain.
"Mungkin untuk melampiaskan kekesalannya (korban) pergi dengan laki-laki lain. Pada malam itu dia juga ngaku sering jalan, berhubungan gitulah, sehingga tersangka ini enggak terima," kata Yuhadi.
Intinya, kata Yuhadi, kasus ini terjadi karena adanya masalah rumah tangga hingga akhirnya hubungan mereka menjadi tidak harmonis, apalagi tersangka juga hanya bekerja serabutan.
"Tapi yang menyebabkan pelaku melakukan penganiayaan ini karena korban selingkuh," ucapnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dari mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB atau sekitar lima jam.
"Sesudah itu (pelaku) sempet minta dibuatin kopi, ngobrol sampai jam 2 pagi dan jam 4 pagi baru kerasa sesak dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Rabu (22/9/2021). (Tribun Medan/Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS SEORANG Pria Siram Teman Wanitanya dengan Air Keras hingga Tewas Akibat Cemburu