Divonis 7 Tahun Penjara, Napi Kasus Narkoba di Lapas Indramayu Meninggal Saat Baru Setahun Dihukum
Napi yang bersangkutan diketahui meninggal karena ada cairan di otak dan Tuberkulosis (TB)
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Napi kasus narkoba di Lapas Indramayu dikabarkan meninggal dunia di RSUD Indramayu, Jumat (24/9/2021).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Indramayu, Bayu Aji Priyatmiko tidak membatah kejadian tersebut.
Menurut Bayu Aji Priyatmiko, napi kasus narkoba yang meninggal bernama Sutarno bin warna.
Baca juga: DPD RI Dukung Gannas Dalam Pencegahan Peredaran Narkoba
"Dia dihukum 7 tahun penjara dan sudah menjalani hukuman 1 tahun lebih," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Selasa (28/9/2021).
Bayu Aji Priyatmiko mengatakan, berdasarkan pemeriksaan medis, Napi yang bersangkutan diketahui meninggal karena ada cairan di otak dan Tuberkulosis (TB).
Napi tersebut juga sempat dirawat di RSUD Indramayu mengingat kondisinya yang terus memburuk. Hanya saja, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
"Meninggalnya di rumah sakit," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Baru Setahun Dipenjara, Napi Kasus Narkoba di Lapas Indramayu Meninggal
Sumber: Tribun Jabar
Mantan Napi Korupsi Balik ke Partai Politik, Perludem: Tindakan Permisif Terhadap Praktik Korupsi |
![]() |
---|
Kaburnya Napi Lapas Merauke karena Petugas Lengah, Beredar Pesan Warga Dilarang Keluar Sampai Malam |
![]() |
---|
BNPT: 475 Napi Teroris Telah Dideradikalisasi Sepanjang 2022 |
![]() |
---|
Pakar: Keuntungan Parpol Calonkan Eks Koruptor Karena Punya Uang |
![]() |
---|
KPU akan Buat Peraturan Larangan Eks Narapidana Termasuk Koruptor Jadi Caleg di Pemilu 2024 |
![]() |
---|