Senin, 18 Agustus 2025

Kakek Rudapaksa Cucu hingga Hamil 9 Bulan, 15 Tahun Lalu juga Hamili Anak Kandung sampai Melahirkan

Seorang kakek berinisial San (66) tega menghamili cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

chantalmcculligh.com
Ilustrasi bocah korban rudapaksa - Seorang kakek berinisial San (66) tega menghamili cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial San (66) tega menghamili cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Korban dirudapaksa berulang kali hingga akhirnya kini hamil sembilan bulan.

Ironisnya, 15 tahun lalu pelaku juga merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Bahkan, si anak telah melahirkan bayi dari pelaku.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kronologi kejadian

Mengutip Tribun Sumsel, kasus ini terungkap saat kepala dusun (kadus) dan warga setempat curiga dengan perubahan tubuh korban.

Diketahui, korban selama ini tinggal dengan pelaku karena kedua orang tuanya telah meninggal.

Merasa curiga, kadus dan warga kemudian memeriksakan korban.

Baca juga: Terduga Pelaku Percobaan Rudapaksa di Gunungkidul Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Statusnya

Baca juga: Pria di Prabumulih Terekam CCTV Lecehkan Seorang Bocah, Ini Pengakuannya

"Dari pemeriksaan ternyata korban ini hamil. Ditanya, baru diungkapkannya kalau dia sudah dirudapaksa kakeknya."

"Kami langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan."

"Unit PPA datang dan bersama-sama menangkap tersangka," kata Kapolsek Muara Padang, AKP M Ginting, Rabu (6/10/2021).

Dikatakan Ginting, korban sudah sejak lama dirudapaksa oleh pelaku.

Namun, korban tak bisa melawan karena selama ini tinggal serumah dengan pelaku.

"Korban ini sekarang yatim piatu. Keduanya sudah meninggal, jadi tinggalnya dengan pelaku."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan