FAKTA Komplotan Pembuat Uang Palsu Rp 3,7 M Ditangkap Polda Jatim, Mengaku Belajar dari YouTube
Komplotan peredaran uang palsu berhasil ditangkap oleh Polda Jatim. Pelaku telah mencetak uang sebanyak Rp 3,8 miliar dengan belajar lewat YouTube.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Mereka membagi tugas dalam menjalankan bisnis uang palsu tersebut. Ada yang mengedarkan dan menjual uang palsu.
"Kami akan kembangkan, rata-rata diedarkan pada malam hari. Khususnya pada masyarakat yang awam," pungkas Gatot.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai Pasal 36 Ayat 2 Jo Pasal 26 Ayat, atau Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 26 Ayat 3, UU RI No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
Ancaman pidana penjara 10 tahun, dan denda uang maksimal Rp10 miliar.
Komentar BI Jatim

Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah menganggap, produk uang palsu buatan sindikat pencetak uang palsu yang berhasil dibongkar Polda Jatim beberapa waktu lalu, terbilang berkualitas rendah.
Produk uang palsu yang diproduksi sindikat tersebut sama sekali tidak memiliki kemiripan dengan uang asli dari aspek manapun.
Mulai dari aspek kecerahan warna, tanda gambar air (watermark), dan tanda pengaman berupa benang yang lazim ditanam pada uang asli.
Baca juga: Oknum Pegawai Bank BUMN Palsukan Bilyet Deposito Rp 45 Miliar, OJK Minta Bank Siapkan Ganti Rugi
Kemudian, tekstur permukaan kertas, kualitas dari jenis kertas yang digunakan, hingga teknis atau metode pencetakannya.
Oleh karena itu, Subarkah mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan teknik pendeteksi keaslian uang yang sudah sering dikampanyekan, yakni dilihat, diraba, dan diterawang (3D).
Dilihat, yakni melihat kategori jenis pewarnaan uang dari tampilan.
Diraba, yakni memastikan tekstur uang asli yang seharusnya kasar, bukannya halus.
Diterawang, yakni memastikan keberadaan watermark, dan benang yang lazim ditanam pada uang asli.
Meski hanya teknik sederhana, namun cara tersebut sangat efektif dan dapat digunakan oleh masyarakat yang masih ragu dengan keaslian uang yang sedang diperolehnya saat bertransaksi sehari-hari.
"Kami imbau masyarakat pakai cara itu, 3D saat transaksi, khususnya transaksi di malam hari," urai Subarkah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tinjau Kualitas Uang Palsu Senilai Rp 3,7 Miliar, Bank Indonesia Jawa Timur Soroti 4 Aspek
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Muchlis)