Selasa, 5 Mei 2026

Sempat Ditahan 2 Hari, Tiga Kader HMI Majene Akhirnya Dibebaskan Polisi, Berikut Perjalanan Kasusnya

Polres Majene menahan tiga kader HMI Majene setelah melakukan aksi unjuk rasa terkait videotron pekan lalu yang berujung kericuhan.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin
Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian saat membebaskan ketiga kader HMI Cabang Majene. 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin, Fahrun Ramli & Abd Rahman

TRIBUNNEWS.COM, MAJENE - Setelah sempat ditahan di Mapolres Majene selama 2 hari sejak Rabu (6/10/2021) malam, tiga kader HMI Majene, Najib, Siddiq dan Ansar akhirnya dibebaskan polisi, Jumat (8/10/2021) malam.

Ketiga kader HMI ini sebelumnya ditahan usai memenuhi panggilan Polres Mejene sebagai saksi atas dugaan pemukulan aparat kepolisian saat demo penolakan videotron di depan Kantor Bupati Majene, Kamis (30/9/2021) lalu.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian mengatakan, penahanan ketiga mahasiswa itu ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan.

Selain itu juga ada permohonan pengajuan penangguhan dari keluarga.

"Semua harus berjalan sesuai mekanisme hukum. Hari ini ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan. Ada orang tua salah seorang tersangka yang sakit," ujar AKBP Febryanto Siagian, Jumat (8/10/2021) malam.

Ia menyebut, status ketiga mahasiswa ini masih tersangka atau tahanan luar.

"Wajib lapor Senin dan Kamis," ujarnya.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang.

Semua pihak bisa mengambil pelajaran.

Utamanya bagi mahasiswa, jika melakukan aksi demo agar tetap bekerjasama dengan aparat kepolisian.

Baca juga: Gubernur Sultra Surati Mendagri Soal Kursi Kosong Bupati Kolaka Timur Setelah OTT KPK

"Jangan mudah terprovokasi atau disusupi oleh kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok yang justru membuat suasana di Majene ini tidak tertib dan damai," tandasnya.

Sebelumnya, ketiga mahasiswa ini ditahan dengan ancaman pasal 170 dan 351 KUH dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Diketahui Polres Majene menahan tiga kader HMI Majene setelah melakukan aksi unjuk rasa terkait videotron pekan lalu yang berujung kericuhan.

Ketua Umum Badan Kordinasi HMI Sulselbar, Lanyala Soewarno menyesalkan atas aksi represif pihak kepolisan terhadap kader HMI Majene yang telah melakukan aksi unjuk rasa.

Ketua Umum Badan Kordinasi HMI Sulselbar, Lanyala Soewarno
Ketua Umum Badan Kordinasi HMI Sulselbar, Lanyala Soewarno.

"Dalam vidio itu kami melihat ada tindak kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap kader HMI, itu yang kami sangat sesalkan khususnya di Polres Majene," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (8/10/2021).

Pihaknya akan melakukan konfirmasi ke Polres Majene seperti apa fakta dan kebenaran di lapangan sehingga tiga kader HMI ini harus ditahan.

"Kenapa kemudian teman-teman HMI dipukul, baru kemudian mereka harus ditetapkan tersangka," ujarnya.

Pengurus HMI Badko Sulselbar akan melakukan tindakan advokasi terkait kasus penahanan tiga kader HMI Majene.

Saat ini Badko Sulselbar terus melakukan kordinasi dengan pengurus HMI Majene untuk melihat sejauh mana langkah yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti kasus tersbut.

"Kami akan tetap tindak lanjuti baik itu dalam bentuk pernyataan atau advokasi, bahkan para pengurus Badko akan turun langsung ke Majene," ujarnya.

Baca juga: Ado Masud Sempat Jadi Pengungsi dan Relawan Gempa di Sulbar Saat Belum Dilantik Jadi Wabup Mamuju

Ia menambahkan, pengurus Badko HMI Sulselbar akan terus berupaya untuk mencari jalan tengah atas kejadian ini.

"Kami punya video dan akan meminta klarfikasi kepada pihak kepolisian atas inseden yang terjadi," tambahnya.

Sebelumnya, Himpunan Mahasisiwa Islam (HMI) Cabang Manakarra melakukan aksi unjuk rasa di Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Jumat (8/10/2021).

Aksi itu sebagai bentuk solidaritas penangkapan kader HMI Majene oleh pihak kepolisian.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, mereka membentuk lingkaran dan membakar ban.

HMI Cabang Manakarra unjuk rasa di Jl Ahmad Kirang Mamuju, Jumat (8/10/2021).
HMI Cabang Manakarra unjuk rasa di Jl Ahmad Kirang Mamuju, Jumat (8/10/2021). (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Mereka menuntut pembebasan kader HMI Majene menjadi tersangka atas demo videotron yang berakhir ricuh.

Mereka menilai ada ketidakadilan terhadap tiga kader hijau hitam gelaran kader HMI yang menjadi tersangka.

Koordinator lapangan aksi, Akbar menyebut akan mendatangi Polda Sulbar untuk menuntut ditegakkannya keadilan.

"Kami tidak akan tinggal diam, ketika ada saudara kami mendapat ketidakadilan," kata Akbar kepada Tribun-Sulbar.com.

Baca juga: Targetkan Menang Pemilu, Mantan Gubernur Sulbar Ditunjuk Jadi Ketua DPW NasDem

Mereka akan menuntut Kapolda Sulbar untuk memecat Kapolres Majene.

Selain itu, mereka juga menuntut agar tiga Kader HMI Majene segera dibebaskan.

"Ada oknum provokasi sehingga aksi unjuk rasa di Majene berakhir ricuh," kata Akbar.

Namun ia menilai oknum yang melakukan provokasi tersebut bebas berkeliaran dan kader HMI menjadi tersangka.

Atas dasar itu HMI Manakarra turun ke jalan untuk meminta keadilan ditegakkan.

Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Didemo Berhari-hari, Kapolres Majene Akhirnya Bebaskan Tiga Kader HMI; HMI Manakarra Bakar Ban di Jl Ahmad Kirang Mamuju, Tuntut 3 Kader HMI Majene Dibebaskan; Ketua Umum HMI Badko Sulselbar Sesalkan Penahanan Tiga Kader HMI Majene

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved