Pria Sukabumi Rudapaksa Anak Tiri yang Berusia 13 Tahun, Ancam Lakukan Ini Jika Korban Tak Menuruti
Kejadian rudapaksa telah dilakukan sebanyak 10 kali dan kejadian tersebut terakhir terjadi pada bulan Agustus 2021
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - N (13), asal sebuah kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa BaraT diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri.
Kapolsek setempat AKP Muhlis mengatakan, peristiwa itu terakhir terjadi pada Agustus 2021 lalu, namun polisi baru mendapatkan laporan kasus itu Senin (11/10/2021) kemarin.
Korban datang bersama ayah kandung dan neneknya ke Polsek Curugkembar melaporkan kasus tersebut.
"Kronologi kejadian diduga pelaku melakukan pencabulan tersebut dengan cara menarik korban yang sedang tidur di kamarnya, kemudian korban dipaksa masuk ke dalam kamar tidur pelaku," ujarnya via Whatsapp, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, korban diduga sudah 10 kali disetubuhi oleh H (59) ayah tirinya.
Selain disetubuhi, saat menjalankan aksinya korban diancam akan dibunuh.
Baca juga: Terduga Rudapaksa Anak Kandung di Luwu Timur Ingin Laporkan Balik Istrinya, Sahroni Kecam
"Pelaku mengancam korban bila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain maka korban akan dibunuh.
Kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak 10 kali dan kejadian tersebut terakhir terjadi pada bulan Agustus 2021," ujarnya.
Ia menambahkan, korban dan pelaku tinggal dalam satu rumah.
"Korban dan pelaku tinggal satu rumah dan pelaku merupakan ayah tiri korban," ucapnya.
Diketahui, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
"Perkara tersebut kami serahkan ke Polres untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Ayah Tiri Durjana di Sukabumi Rudapaksa Anak Usia 13 Tahun, Korban Diancam Dirampas Nyawa