Selasa, 30 September 2025

Nenek di Madiun Sebut Cucunya Dihamili Makhluk Halus, Fakta Terungkap Setelah Dilakukan Tes DNA

SN mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada Lebaran tahun 2021 atau bulan Mei.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Ilustrasi
Ilustrasi hamil 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - SN kaget ketika tiba-tiba mendapatkan kabar putrinya berinisial D (14), warga di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, jawa Timur tengah berbadan dua.

Ia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021 lalu.

SN meyakini bahwa D dihamili oleh bapak tirinya, SKD.

Diketahui SN telah lama bercerai dengan istrinya. Dan tidak tinggal serumah lagi dengan istri dan anaknya D.

Hal itu berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan bahwa telah dilecehkan oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.

Pelaku pun sudah mengakui saat istrinya menanyakan pengakuan korban.

"Yang saya sayangkan, sudah ada pengakuan dari korban tapi masih tinggal bersama. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban," kata SN, Kamis (23/9/2021).

SN sendiri mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada Lebaran tahun 2021 atau bulan Mei.

Baca juga: Nasib Pria Pelaku Pelecehan Dokter Muda di NTT, Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya

Walaupun memang rumahnya tidak jauh dari rumah korban, namun SN sering merantau ke luar kota untuk bekerja.

"Saat terakhir ketemu lebaran saya juga belum tahu kalau hamil. Karena perutnya tidak nampak besar," lanjutnya.

SN berharap kasus tersebut bisa segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya itu.

Kasus ini akhirnya terkuak.

Kecurigaan SN ternyata benar. Putrinya D dihamili oleh ayah tirinya SKD.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan pelakunya adalah SKD, yaitu ayah tiri dari korban sendiri.

Kesimpulan tersebut muncul, setelah hasil tes DNA antara bayi dan ayah tiri korban sudah ke luar.

Walaupun Jury belum menerima surat (hasil tes DNA) resminya, namun ia sudah mendapatkan informasi terkait hasil tes tersebut.

"Untuk hasil tes DNA, kami sudah diinfokan. Keterangan lisan yang kami dapat demikian, namun kami masih menunggu surat resminya," kata Jury, Jumat (15/10/2021).

Satreskrim Polres Madiun telah melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari SN, ayah kandung korban yang melaporkan anak kandungnya telah hamil dan melahirkan seorang bayi tanpa diketahui ayah biologisnya.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama sudah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Namun sejumlah saksi ditengarai menutupi keterangan dan fakta yang ada di lapangan.

Bahkan nenek korban mengatakan yang menghamili cucunya adalah makhluk halus.

Baca juga: Razia Akhir Pekan, Petugas Satpol PP Amankan Wanita Hamil 6 Bulan dalam Satu Kamar Bareng 3 Pria

"Dari pihak keluarga korban menyatakan yang menghamilinya mahkluk halus samping rumah. Untuk itu kita melakukan upaya untuk melakukan tes DNA kepada yang diduga ayah biologis dari bayi tersebut," kata Ryan, Rabu (29/9/2021).

Ryan telah mengambil tiga sampel DNA yang telah disetorkan ke Labfor RS Bhayangkara Polda Jatim.

Tiga sampel tersebut di antaranya sampel DNA bayi, ayah tiri korban yaitu SKD dan juga ayah kandung korban sendiri, SN.

"Kita mengambil juga sampel ayah kandung korban karena memang ada selentingan keterangan juga," lanjutnya.

Korban D sebenarnya dalam kondisi sehat dan bisa dimintai keterangan.

Namun menurut Ryan banyak kejanggalan dari keterangan korban.

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bocah di Madiun Disebut Dihamili Makhluk Halus, Hasil Tes DNA Ungkap Fakta Sebenarnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved