Kamis, 4 September 2025

Kapolres Aniaya Anggotanya, Propam Kumpulkan Bukti Untuk Sidang Etik Eks Kapolres Nunukan AKBP SA

Propam Polda Kalimantan Utara masih memeriksa saksi untuk mengumpulkan bukti permulaan dugaan kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhad

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Handover via TribunTimur
Screenshot video viral diduga Kapolres Nunukan, AKBP SA, aniaya anggota secara sadis di acara sosial bernama "Baksos Akabri 1999 Peduli", Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polda Kalimantan Utara masih memeriksa saksi untuk mengumpulkan bukti permulaan dugaan kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad menyampaikan bahwa nantinya Propam baru dapat menggelar sidang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia (KKEP).

"Sementara proses pemeriksaan saksi-saksi lain, nanti setelah lengkap terpenuhi bukti permulaan cukup, baru naik ke persidangan," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Di sisi lain, Budi menyatakan Kapolres Nunukan AKBP SA juga telah dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut berdasarkan surat telegram yang diterbitkan oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono.

"Untuk SA sendiri sudah diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan Kapolres," tukasnya.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono menegaskan kesiapannya mengamankan gelaran Pilkada serentak 2020.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono menegaskan kesiapannya mengamankan gelaran Pilkada serentak 2020. (TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN)

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono resmi melakukan mutasi Kapolres Nunukan AKBP SA buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap Brigadir SL.

Baca juga: Kasus Kapolres Nunukan Pukul Anak Buah Berujung Pemecatan, Korban Minta Maaf karena Sebar Video

Dia kini digantikan oleh AKBP Ricky Hadiyanto.

Adapun AKBP Ricky sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara.

Mutasi itu berdasarkan nomor : Sprin/952/X/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad membenarkan adanya surat telegram tersebut. 

"Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf
Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf (ISTIMEWA)

Dalam surat telegram itu, AKBP SA diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan Polda Kaltara kepada Kapolda Kaltara. 

Selanjutnya, melaksanakan tugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan Polda Kaltara.

Brigadir SL Sebar Video Penganiayaan Yang Dialami Dirinya

Sebuah video dugaan penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap salah satu anggotanya Brigadir SL di sebuah acara kemanusiaan.

Video itu pun kemudian tersebar dan viral di media sosial.

Video berdurasi 43 detik tersebut menunjukkan bahwa peristiwa penganiayaan itu saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli.

Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.

Dalam video itu, seorang berseragam anggota Polri tampak tengah akan memindahkan sebuah meja.

Namun tiba-tiba, seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA menghujam tendangan dan memukul anggota itu hingga tersungkur.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menyampaikan Brigadir SL yang menyebarkan rekaman video perilaku atasannya itu hingga viral di media sosial.

Ia menyampaikan Brigadir SL sengaja mengambil rekaman CCTV tak lama mendapat penganiayaan dari Kapolres Nunukan AKBP SA.

Baca juga: Fakta Kapolres Nunukan AKBP SA Pukul Anak Buah, Asal Usul Video Tersebar Hingga Dicopot dari Jabatan

"Iya yang ambil rekaman CCTV adalah Brigadir SL yang kebetulan bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Budi.

Budi menuturkan video awalnya hanya diberikan ke grup se-angkatannya di Polri.

Namun, video tersebut justru kini viral di media sosial hingga membuat atasannya kini dicopot dari jabatannya.

"Awalnya dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara," tukasnya.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan