Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Selama 4 Tahun, Beraksi saat Hendak Menjenguk Istri
Ayah di Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung tega merudapaksa anak tirinya.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Daryono
"Tersangka T alias Otong merupakan ayah tiri korban. Sudah empat tahun korban diperlakukan tidak senonoh, mungkin sudah ratusan kali," bebernya.
Kepada kakaknya, korban kemudian menceritakan perbuatan bejat ayahnya terhadap dirinya.
Baca juga: Profil Syafriharto, Dekan FISIP Unri Diduga Lecehkan Mahasiswi, Laporkan Balik Korban ke Polda Riau
Kakak korban yang tak terima dengan kejadian tersebut lantas melapor ke Polsek Toboali.
Polisi yang mendapat laporan tersebt langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hasilnya, polisi menangkap Otong di kediamannya di Kecamatan Pangakalanbaru, Bangka Tengah.
Saat hendak ditangkap, tersangka yang bekerja sebagai buruh berusaha berkelit.
Karena hal itu, polisi akhirnya melumpuhkan Otong dengan tembakan di bagian kaki.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan.
"Tersangka terancam Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas Djoko.
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Entah Apa yang Merasukinya, Ayah Tiri di Bangka Ratusan Kali Perkosa Anak Tirinya Karena Tak Puas
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Bangkapos.com/Cepi Marlianto, Kompas.com/Heru Dahnur)