Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Selama 4 Tahun, Beraksi saat Hendak Menjenguk Istri
Ayah di Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung tega merudapaksa anak tirinya.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung tega merudapaksa anak tirinya.
Ironisnya, pelaku berinisial T alias Otong (35) sudah melancarkan aksi itu selama empat tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan saat korban masih berusia 9 tahun hingga korban berusia 13 tahun.
Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi.
Terakhir, pelaku merudapaksa korban di kebun sawit.
"Terakhir kali dilakukan di kebun sawit, waktu itu korban dibonceng hendak menjenguk ibunya yang dikabarkan sakit."
"Pakaian korban dibuka dan terjadi lagi kejadian itu," kata Kapolsek Pangkalanbaru, AKP Djoko Murtono, Jumat (5/11/2021) dilansir Kompas.com.
Baca juga: Pemuda di Lampung Rudapaksa Mantan Pacarnya, Buka Paksa Pintu Rumah Korban Lalu Mengancam
Baca juga: Pak RT di Siantar Tega Lecehkan Anak Tetangga, Terungkap saat Foto Syur Korban Beredar
Tak puas dilayani istri
Mengutip Bangka Pos, pelaku nekat merudapaksa anak tirinya dengan alasan tak mendapat kepuasan seksual dari ibu korban.
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku kerap mengancam korban dengan sebilah pisau.
"Pengakuan pelaku persetubuhan anak di bawah umur dari umur anak tirinya sembilan tahun."
"Jadi kalau sampai sekarang sudah empat tahun. Karena tak mendapatkan kepuasan seksual dari istrinya," ujar Kapolsek.
Kronologi kasus terungkap
Dijelaskan Djoko, terbongkarnya kasus ini bermula saat korban melarikan diri ke rumah kakak perempuannya di Toboali, Bangka Selatan.
Diketahui, selama ini korban tinggal bersama ayah tirinya di Pangkalanbaru.
"Tersangka T alias Otong merupakan ayah tiri korban. Sudah empat tahun korban diperlakukan tidak senonoh, mungkin sudah ratusan kali," bebernya.
Kepada kakaknya, korban kemudian menceritakan perbuatan bejat ayahnya terhadap dirinya.
Baca juga: Profil Syafriharto, Dekan FISIP Unri Diduga Lecehkan Mahasiswi, Laporkan Balik Korban ke Polda Riau
Kakak korban yang tak terima dengan kejadian tersebut lantas melapor ke Polsek Toboali.
Polisi yang mendapat laporan tersebt langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hasilnya, polisi menangkap Otong di kediamannya di Kecamatan Pangakalanbaru, Bangka Tengah.
Saat hendak ditangkap, tersangka yang bekerja sebagai buruh berusaha berkelit.
Karena hal itu, polisi akhirnya melumpuhkan Otong dengan tembakan di bagian kaki.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan.
"Tersangka terancam Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas Djoko.
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Entah Apa yang Merasukinya, Ayah Tiri di Bangka Ratusan Kali Perkosa Anak Tirinya Karena Tak Puas
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Bangkapos.com/Cepi Marlianto, Kompas.com/Heru Dahnur)