Jumat, 22 Agustus 2025

Timbun 7 Ton Pupuk Bersubsidi dari Madura, Jamalludin dan Sopirnya Ditangkap Polres Lumajang 

Jamalludin kedapatan menimbun pupuk bersubsidi, kemudian menjualnya ke petani di atas harga eceran yang ditetapkan pemerintah.

Tribun Jatim network/Tony Hermawan
Polisi ketika menggerebek kios yang diduga menimbun pupuk bersubsidi di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Lumajang. 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang menyita 7 ton pupuk bersubsidi jenis ZA serta truk warna putih merah, nopol M-8222-UA yang digunakan mengangkut pupuk tersebut.

Dua pria yakni Jamalludin (43), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Lumajang, dan sopirnya, Agus Suprayitno (44) juga diamankan.

Jamalludin kedapatan menimbun pupuk bersubsidi, kemudian menjualnya ke petani di atas harga eceran yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: 4 Maling Ribuan Buku Nikah Lintas Provinsi, Termasuk Penadahnya Ditangkap Polres Bungo 

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan saat ini  Jamalludin dan Agus Suprayitno masih dalam pemeriksaan. 

"Sementara Agus dan Jamal masih kami periksa, jika terbukti ada pelanggaran, statusnya kami naikkan jadi tersangka," kata AKP Fajar, Sabtu (13/11/2021).

Pengungkapan kasus jual beli pupuk yang ditengarai kental dengan pelanggaran itu terungkap berkat adanya laporan masyarakat. 

Hasilnya, ditemukan fakta mengejutkan di kios milik Jamalludin.

Ada banyak tumpukan stok pupuk bersubsidi dengan jenis urea dan phonska.

Ribuan stok pupuk itu diketahui dikirim oleh Agus.

Dia mendatangkan pupuk ini dari Madura.

Dugaan penyelewengan pun makin terlihat.

Baca juga: Kafe di Kediri 3 Kali Kemalingan, Aksi Pencuri Sempat Makan saat Beraksi Terekam CCTV hingga Viral 

Pemilik toko mengaku kepada polisi telah menjual pupuk bersubsidi tersebut kepada masyarakat umum dengan harga yang lebih tinggi.

"Kami menemukan tiga tempat mereka menimbun pupuk bersubsidi. Diperkirakan bisa lebih dari 7 ton," ujarnya.

Belum jelas modus yang digunakan Jamalludin bisa mendapat kiriman berlebih pupuk bersubsidi.

Hal itu masih dalam proses penyelidikan polisi.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan