Selasa, 26 Agustus 2025

ABG Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa dan Pemerasan, Begini Kronologi Lengkapnya

Petugas menyita barang bukti berupa handphone Oppo milik pelaku dan pakaian korban dan terungkap aksi rudapaksa dilakukan dalam mobil

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Ilustrasi rudapaksa 

Diancam Pelaku

I (15), gadis remaja asal Menggala, Kabupaten Tulangbawang, mengalami duka yang mendalam.

Betapa tidak, ia tidak hanya dirudapaksa, namun juga uang miliknya dirampas oleh pelaku.

Namun, kini pelakunya sudah diamankan polisi.

Dia adalah Kr (18), pemuda asal Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca juga: Kapal Milik PT Inti Santosa Alam Bahtria Terbakar di Lampung, Butuh Waktu 1 Jam untuk Padamkan Api

Bermodal ancaman menyebar foto vulgar korban, pelaku merudapaksa korban yang masih polos.

Ia juga sukses merampas uang Rp 5 juta milik orangtua korban.

"Usai berbuat, pelaku ini malah meminta uang tunai sebanyak Rp 5 juta kepada korban.

Kalau korban tidak bisa memberikan uang tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar korban yang dikirim ke HP pelaku," jelas Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, Minggu (21/11/2021).

Karena merasa ketakutan, akhirnya korban mengajak pelaku ke rumahnya.

Kondisi rumah korban saat itu sedang sepi.

Korban lalu mengambil uang tunai sebanyak Rp 5 juta milik orangtuanya yang disimpan di dalam lemari.

Kemudian ia menyerahkan uang tersebut kepada pelaku.

Lagi-lagi pelaku mengancam menyebarkan foto vulgar korban kalau sampai korban bercerita kepada orang lain.

Ditangkap Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan