Selasa, 26 Agustus 2025

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun Dirudapaksa dan Diperas Rp 5 Juta di Lampung, Awalnya Kenalan di Facebook

Gadis 15 tahun asal Tulangbawang, Lampung menjadi korban rudapaksa pria yang dikenalnya lewat jejaring media sosial Facebook.

Penulis: Adi Suhendi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban rudapaksa. Gadis 15 tahun asal Tulangbawang, Lampung menjadi korban rudapaksa pria yang dikenalnya lewat jejaring media sosial Facebook. 

TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Gadis 15 tahun asal Tulangbawang, Lampung menjadi korban rudapaksa pria yang dikenalnya lewat jejaring media sosial Facebook.

Peristiwa bermula saat korban berinisial I berkenalan dengan pelaku K (18) melalui media sosial Facebook.

Setelah saling berkenalan di media sosial, pelaku dan korban pun bertukar nomor telepon.

Kemudian keduanya pun sepakat menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.

Dalam perjalanannya, pelaku kerap melakukan bujuk rayu terhadap korban.

Hingga satu waktu, pelaku K meminta korban mengirimkan foto vulgar via WhatsApp.

Karena alasan keduanya telah berpacaran, korban pun menuruti permintaan pelaku.

Berbekal foto tersebut, pelaku lantas mengajak korban untuk bertemu.

Baca juga: ABG Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa dan Pemerasan, Begini Kronologi Lengkapnya

Keduanya pun sepakat bertemu pada Rabu (25/8/2021) sekira pukul 09.00 WIB di depan sebuah SMP di wilayah Tulangbawang.

Setelah bertemu, pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Bermodal foto vulgar korban, pelaku mengancam korban untuk mengikuti keinginannya.

Pelaku lalu merudapaksa korban di dalam mobil.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun memeras korban dengan ancaman yang sama.

Pelaku yang diketahui pemuda asal Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tersebut meminta uang tunai Rp 5 juta kepada korban.

Baca juga: Kapal Milik PT Inti Santosa Alam Bahtria Terbakar di Lampung, Butuh Waktu 1 Jam untuk Padamkan Api

"Usai berbuat, pelaku ini malah meminta uang tunai sebanyak Rp 5 juta kepada korban. Kalau korban tidak bisa memberikan uang tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar korban yang dikirim ke HP pelaku," jelas Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, Minggu (21/11/2021) dilansir dari Tribunlampung.co.id.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan