Sabtu, 15 November 2025

Bunuh Kekasihnya Sendiri, Oknum TNI di Balikpapan Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Hingga sidang ditutup sekitar pukul 17.19 Wita, peserta sidang berangsur bergegas dari ruang sidang Pengadilan Militer I-07 Balikpapan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ayah korban, Kuswanto sat bersujud di hadapan Majelis Hakim yang mengadili terdakwa Praka MA (23) di Pengadilan Militer I-07 Balikpapan, Selasa (23/11/2021).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Jasad RR akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved