Diduga Mabuk, Perangkat Desa Aniaya Mantan Kades Pakai Botol Bir, Korban Terluka di Kepala & Telinga
Seorang perangkat desa menganiaya mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perangkat desa menganiaya mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Diduga pelaku dalam kondisi mabuk saat penganiayaan itu terjadi.
Pelaku menganiaya korban menggunakan botol bir.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan telinga.
Korban adalah mantan Kades Pandu, Kecamatan Cerme, Gresik, bernama Slamet Suyanto (56).
Dia dianiaya oleh perangkat desa setempat berinisial REP yang diduga mabuk pada Minggu (21/11/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat penganiayaan itu, mantan kades periode 1995 hingga 2004 ini mengalami luka robek di bagian telinga.
Baca juga: Kisah Pilu Siswi SD di Malang, Tinggal di Panti Asuhan, Dirudapaksa Tetangga Lalu Dianiaya 8 Orang
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban lantas melapor ke kepolisian Sektor Cerme pada Senin (22/11/2021) sore.
Slamet menuturkan, saat itu dia hanya membela diri dengan tangan kosong.
Ia mengaku, kepala dan telinganya dikepruk pakai botol bir.
"Kepala, telinga saya dikepruk botol, saya melindungi diri dengan tangan. Kalau ditusuk mata, saya bisa buta."
"Saya bisa berbela diri, karena dikepruk bir ada isinya. Saya dipukul pecahan botol bir hingga babak belur," terang Slamet, Selasa (23/11/2021).
Selain itu, kata Slamet, dia juga dilempar botol bir.
Ada tiga orang yang menganiaya, satu dilerai anaknya dan dua langsung keroyok di acara hajatan warga bernama Achmad Mujiono di Dusun Mando, Desa Pandu, Kecamatan Cerme.
Belum diketahui motif penyebabnya, tiba-tiba kepala korban dipukul mengunakan botol bir oleh terduga pelaku.
"Saya tidak tahu apa penyebabnya. Saya duduk tiba-tiba diserang. Pelaku mengakui kesalahan, mabuk, khilaf tapi saya tidak terima," terangnya.
Baca juga: Pria Buleleng Aniaya Istri hingga Tewas Lalu Tertidur di Samping Mayat Korban, Begini Kronologinya
Terduga pelaku bersama teman-temannya sudah meminta maaf, namun kejadian itu membuat Slamet membulatkan tekad menempuh jalur hukum.
Slamet berharap, pihak kepolisian menindaklanjuti laporannya serta terduga pelaku dihukum sesuai perbuatannya.
"Yang jelas saya tidak terima, apapun alasannya saya tidak terima. Meski pelaku bilang mabuk dan khilaf. Karena itu menyangkut harga diri saya."
"Untuk itu bagaimanapun saya tidak ingin damai dan lanjut kami tempuh jalur hukum."
"Karena itu perangkat semestinya tidak mabuk-mabukan. Seharusnya bisa memberi contoh yang baik," tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung di terop hajatan warga.
Peristiwa itu membuat warga setempat takut. Bahkan meja, kursi di depan panggung berantakan.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Cerme, AKP Musihram membenarkan telah menerima laporan penganiayaan tersebut. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan polisi.
"Satu saksi sudah kami periksa," kata Musihram.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Diduga Mabuk Saat Acara Hajatan, Perangkat Desa di Gresik Kepruk Kepala Mantan Kades Pakai Botol Bir
(Surya.co.id/Willy Abraham)