Selasa, 9 September 2025

Sejoli di Jambi Digerebek di Dalam Mobil Bergoyang, Berakhir Dinikahkan dan Didenda Adat Rp 5 Juta

Sejoli di Jambi digerebek di dalam mobil goyang yang terparkir di pinggir jalan, Minggu (21/11/2021).

Istimewa
Sepasang muda mudi di dalam mobil bergoyang yang parkir di pinggir jalan. Saat digerebek warga Sungai Penuh keduanya tampak tak mengenakan busana. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejoli digerebek di dalam mobil goyang yang terparkir di pinggir jalan, Minggu (21/11/2021).

Diduga keduanya tengah berbuat asusila di dalam mobil tersebut.

Adapun lokasinya berada di Desa Kota Renah, Kota Sungai Penuh, Jambi.

Setelah digerebek, sejoli tersebut kemudian dinikahkan.

Tak hanya itu, mereka juga didenda adat senilai Rp 5 juta.

Setelah berhasil digerbek, kedua pasangan berinisial DSM (27) dan GN (27) dibawa ke Kantor Desa.

Keduanya lalu menjalani sidang adat dan mendapat sanksi.

Sanksi diberikan oleh lembaga adat Koto Renah usai melakukan sidang adat.

Disaksikan kedua orang tua mereka, pasangan yang digerbek di dalam mobil itu di denda adat 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram. Namun, dinilai dengan uang.

Baca juga: Pasangan Diduga Berbuat Asusila di Dalam Mobil Digerebek Warga, Dikenai Sanksi Adat dan Dinikahkan

Baca juga: Pria Berjanggut Putih Digerebek Saat Ngamar di Jambi, Akui Selasai Main dengan Teman Wanita

"Dengan pertimbangan lembaga adat, dinilai dengan uang Rp 5 juta rupiah," kata Pjs Kades Koto Renah, Afiantoni.

Selain itu kata Pjs Kades pihak pertama perempuan dan pihak kedua laki-laki melakukan ijab kabul atau dinikahkan sesui agama masing-masing.

"Yang jelas kedua pihak mau nikah, dan memberi sanksi adat, uang sanksi adat itu dipergunakan untuk cuci kampung? Itu tergantung lembaga adat dan tokoh pemuda," ungkap kades.

Diberitakan sebelumnya, mobil Rush warna putih itu bergoyang saat parkir di pinggir jalan RT 04 Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh.

Melihat hal aneh itu sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (21/11/2021) warga melakukan pengerbekan.

Saat digerbek, dua sejoli yang ada di dalam mobil yakni, DSM (27) dan wanitanya GN (27) berada di kursi belakang. Yang pria tak memakai baju dan yang wanita jilbabnya telah terlepas.

Keduanya pun bergegas memakaikan baju dan jilbabnya saat warga datang melakukan pengerbekan.

Saat digeledah warga juga menemukan pakaian dalam wanita yang terlepas dan tisu yang masih basah.

Kapolsek Kota Sungaipenuh, AKP Regil Titisari dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.

Ia mengatakan, turut langsung melakukan pengerbekan bersama warga.

Baca juga: Polisi Akhirnya Tangkap Pemeran Pria dalam Video Asusila Garut, Apa Motif Pelaku Sebarkan Rekaman?

"Saya baru pulang, tiba di depan rumah, saya dengan warga memergoki mobil yang bergoyang goyang di tempat parkir."

"Selama ini sudah sering mobil ini parkir di sini, tapi kali ini tertangkap tangan langsung dan digerebek," jelas Kapolsek AKP Regil Titisari.

Kapolsek Sungaipenuh mengatakan, pasangan sejoli tersebut diserahkan kepihak aparat desa Koto Renah.

Kedua orang tua mereka dan kades asal kedua sejoli ini pun ikut dipanggil guna mengikuti sidang adat.

"Kedua pasangan ini berasal dari Koto Majidin dan Koto Diair," sebut Kapolsek.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sejoli Mobil Bergoyang di Sungai Penuh Dinikahkan dan Didenda Adat Satu Ekor Kerbau

(TribunJambi.com/Herupitra)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan