Adu Jotos Oknum TNI dan Polisi di Ambon Viral, Kronologi Lengkap dan Begini Nasib Ketiganya
Kejadian itu terjadi di Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Video adu jotos oknum TNI dan Polri di Kota Ambon viral di media sosial sejak Rabu (24/11/2021) sore.
Tampak dalam video berdurasi 26 detik itu, dua orang oknum polisi lalu lintas tengah bakuhantam dengan seorang berseragam loreng TNI.
Kejadian itu terjadi di Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.
Aksi bakuhantam itu sontak menjadi perhatian para pengguna jalan.
Warga pun mengabadikan kejadian tersebut menggunakan kamera telepon genggam.
Informasi yang dihimpun Tribun, menyebutkan Kronologis kejadian antara lain, BRIPKA NOVIE SARIO bahwa awalnya pada pukul 18.30 WIT Bripka NOVIE SARIOA dan BRIPKA ZULKARNAIN LOU sementara melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di depan Pos Mutiara.
Baca juga: Duel Maut 3 Perampok Melawan Pemilik Toko Kelontong di Bandung: Gagang Pisau Patah
Lalu sekitar pukul 17.25 wit melintas 1 (satu) kendaraan roda dua jenis KLX tanpa tanda nomor kendaraan bermotor ( TNKB).
Tanda nomor kendaraan di bagian belakang yang dikendarai oleh orang yang tidak diketahui identitasnya, melihat hal tersebut Bripka NOVIE SARIOA memberhentikan kendaraan roda dua tersebut dan menanyakan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK.
Si pengendara tak bisa memperlihatkan dokumen kedaraan dan izin mengemudi.
Alasannya SIM dan STNK ada pasa temannya.
Mendengar jawaban tersebut BRIPKA NOVIE SARIOA dan BRIPKA ZULKARNAIN LOU mendorong kendaraan roda dua tersebut ke Pos Mutiara dengan tujuan untuk mengamankan kendaraan jenis motor adventure itu.
Lalu si pengendara menghubungi salah satu rekannya melalui via telepon seluler, selang beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian dinas TNI dan langsung mengeluarkan kata "jorok" kenapa ambil Beta punya motor.
Mereka langsung mendorong serta memukul l BRIPKA NOVIE SARIOA karena melihat hal tersebut BRIPKA ZULKARNAIN LOU hendak melerai pemukulan tersebut akan tetapi anggota TNI dimaksud kembali memukul polisi lainnya.
Usai Insiden si pelaku langsung meninggalkan lokasi Pos Mutiara dengan membawa motor KLX dimaksud.
Pada saat melarikan diri. personil TNI meninggalkan satu unit Motor Nopol DE 4461 NJ MIO yang saat ini motor tersebut diamankan di pos mutiara.
Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar memastikan aksi baku hantam Polisi lawan TNI di kawasan Batu Merah Kota Ambon murni kesalahpahaman lalulintas.
“Itu kesalahpahaman berlalu lintas saja, sekarang sudah damai,” kata Kapendam kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021) malam.
Lanjutnya, kejadian itu berakhir damai setelah mediasi kedua pihak di Markas Pomdam XVI Pattimura, Jl Jenderal Ahmad Yani.
Baca juga: Rebutan Pria Idaman di Sekolah, 2 Siswi SMP Duel di Tepi Pantai Yeh Taluh Buleleng
“Pointnya sudah aman, damai,” ujarnya singkat.
Kesepakatan damai tercapai di Markas POM DAM XVII Pattimura di Jl Pangeran Diponegoro, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, sekitar pukul 21.00 WIT atau pukul 19.00 WIB, waktu Jakarta.
Kesapakatan damai tercapai tak menggugurkan proses hukum tiga oknum aparat penegak hukum, keamanan dan ketertiban warga.
Ketiganya akan diperiksa terpisah di kesatuan penegakan disiplin masing-masing.

Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan diproses di kesatuan POMDAM XVI Pattimura.
Sedangkan dua oknum polisi; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), diproses di Paminal Polda Maluku.
Apabila terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanggapan praktisi hukum
Praktisi hukum asal Maluku, Abdul Haji Talaohu SH menyebut insiden itu sebagai teladan buruk bagi dua institusi penegak hukum dan keamanan negara.
"Peristiwa adu jotos antara Anggota Polisi dengan Anggota TNI sangat tidak elok dan tidak pantas dilihat oleh masyarakat," kata Abdul Haji, saat dimintai komenyar oleh TribunAmbon.com, Rabu (24/11/2021) malam.
Praktisi hukum yang kini jadi Managing Partner Talaohu Siking Partnership di Jakarta ini, berharap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit, menuntaskan proses hukum ini dan memberi jaminan tak ada ekses dan aksi saling balas dendam.

"Katanya sudah ada perdamaian dan penyelesaian kekeluargaan melalui komandan, tapi itu bukan jaminan." ujarnya.
Menurutnya, jangan sampai perdamaian hanya sesaat saja karena setiap saat ada potensi kedua institusi ini bisa saling berhadap-hadapan.
"Apalagi ada ego masing-masing institusi yang lahir dari doktrin sejak mereka digembleng di lembaga pendidikan.
Dia menyebut aksi itu merusak citra kedua institusi dimata masyarakat. (Tribun Ambon/Ode Alfin Risanto /Fandi Wattimena)