Tukang Parkir Ditangkap Polisi Karena Jadi Begal: Modus Minta Diantar ke Rumah Sakit
Seorang tukang parkir di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena membegal korbannya.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Seorang tukang parkir di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena membegal korbannya.
Angga Saputra (22) membegal Karim (25) dengan modus meminta di antar ke Rumah Sakit (RS) AR Rasyid Palembang, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Angga kemudian ditangkap Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang ditempat persembunyiannya, Senin (29/11) sekitar pukul 23.30.
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bermoduskan meminta antarkan ke RS AR Rasyid Palembang pelaku nekat melakukan aksi pembegalan bersama temannya, Pian yang sudah lebih dulu diamankan pihak berwajib.
"Sebelum sampai ke RS AR Rasyid pelaku bersama pelaku Pian lalu melakukan aksi pembegalan dan berhasil mengambil motor korban," katanya, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Begal yang Kerap Beraksi di Depok
Dalam aksi pembegalan, pelaku bertugas melihat kondisi sekitar sedangan pelaku Pian menakut-nakuti korban dengan mengacungkan senjata tajam (Sajam) jenis parang ke arah korban.
"Korban yang takut langsung kabur meninggalkan motornya.
Kemudian pelaku dari keterangannya membawa lari motor itu dan menjualnya ke daerah Kertapati dengan temannya pelaku Pian seharga Rp 2 juta," jelas Tri.
Selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti parang dan satu lembar STNK motor jupiter milik korban.
Baca juga: Kesaksian Korban Begal di Flyover Buaran, Dibacok hingga Alami Pendarahan Hebat
"Atas ulah pelaku kita jerat hukum penjara diatas lima tahun penjara," jelasnya.
Sedangkan, pelaku Angga mengakui perbuatannya melakukan aksi pembegalan terhadap korban dengan modus meminta antar ke RS AR Rasyid Palembang.
"Sebelum sampai ke RS AR Rasyid Palembang kami melakukan aksi itu dan berhasil mengambil motor korban," katanya
Setelah itu motor di jual ke daerah Kertapati seharga Rp 2 juta.
Baca juga: Polisi Buru Begal Viral di Jatiasih, Korbannya Sampai Berlutut, Meringis Kesakitan Karena Luka Bacok
"Motor kami jual ke temannya Pian seharga Rp 2 juta, saya mendapatkan Rp 300 ribu dan sisanya pelaku Pian yang mengambilnya.
Setelah menjual motor itu kami membeli sabu untuk dikonsumsi," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dapat Jatah Rp 300 Ribu Tukang Parkir Lakukan Aksi Pembegalan, Pura-pura Minta Diantar ke RS