Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Pembakaran Kantor PSS Sleman
Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus perusakan dan pembakaran kantor PSS Sleman atau disebut Omah PSS.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN- Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus perusakan dan pembakaran kantor PSS Sleman atau disebut Omah PSS.
Dua pelaku GD dan TL menyerahkan diri ke Polres Sleman, pada Selasa (30/11/2021) malam.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, menyebut polisi pun telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Motif pelaku bentuk kekecewaan terhadap manajemen PT PSS dan permainan PSS Sleman yang tidak kunjung bagus dalam mengikuti Liga 1," katanya, di Mapolres Sleman, Rabu (1/12/2021).
Dua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka yaitu GD (36) warga Pundong, Bantul dan TL (26) warga Trimulyo, Sleman.
Baca juga: Ketum PSSI: Sudah Terlalu Lama Indonesia Tidak Jadi Juara Piala AFF, Ini Saatnya Jadi yang Terbaik
Menurut keterangan polisi, modus yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan membakar meja kayu, kursi, lantai dan dinding yang berada di Omah PSS Sleman menggunakan bensin.
Dikatakan Rony, berdasarkan pengakuan pelaku aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap manajemen PT PSS Sleman.
Kedua pelaku disangkakan telah melanggar pasal 187 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Selain itu juga Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun, 8 bulan.
Kemudian, pasal 55 KUHP.
Baca juga: Pembakaran Kantor PSS: Pelaku Siramkan Bensin ke Meja, Begini Kronologi Lengkapnya
Peristiwa pembakaran Omah PSS itu sendiri terjadi pada Minggu 28 November lalu.
Percobaan pembakaran Omah PSS terjadi seusai laga PSS Sleman vs Persita Tangerang pada lanjutan BRI Liga 1 2021.
Dimana dalam laga tersebut PSS Sleman harus menuai kekalahan 1-0 atas Persita Tangerang.
Kronologi
AKP Rony Prasadana memaparkan, kejadian pembakaran itu bermula ketika pelaku GD pada Minggu (28/11/2021) sekira pukul 15.00 WIB datang ke acara komunitas bola di sebuah warung yang ada di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman.
Dalam acara tersebut, pelaku diduga mengonsumsi minuman keras.
Pelaku menonton pertandingan PSS Sleman vs Persita Tangerang, dimana pada laga itu PSS Sleman mengalami kekalahan dengan skor 0-1 untuk Persita Tangerang.
Permainan belum selesai. Namun GD mengajak TL dan GTX untuk keluar.
Pelaku bersama kedua temannya itu menuju ke parkiraan sepeda motor dan mengajak keduanya untuk pergi ke Omah PSS.
Baca juga: Kantor Dibakar Usai Telan Kekalahan, Manajemen PSS Sleman Janji Berbenah, Harap Terus Dapat Dukungan
"Ayok neng omah PSS wae, ngamuk (ayo ke Omah PSS aja, ngamuk)," kata Rony, menirukan ucapan pelaku kepada temannya.
TL dan GTX tidak menjawab namun mengikuti pelaku pergi ke Omah PSS yang ada di Randu Gowang RT 01 RW 17, Tegal Weru, Sariharjo, Ngaglik.
Pelaku GD membonceng TL mengendarai sepeda motor menuju Omah PSS. Diikuti oleh GTX.
Namun, sebelum sampai di lokasi, tepatnta di seputar daerah Palagan, GD menyuruh TL untuk membeli bensin satu liter di pinggir jalan.
Uang yang digunakan untuk membeli bensin adalah uang TL. Bensin tersebut dimasukkan dalam botol air mineral.
Sesampai di Omah PSS, mereka parkir di depan.
Kemudian, GD turun dengan membawa bensin tersebut. Lalu Ia masuk lewat gerbang depan.
Saat itu, pelaku sempat ditegur oleh penjaga keamanan. Namun pelaku tetap masuk.
Pelaku GD menuangkan bensin ke meja kayu, kursi, tembok dan lantai di ruang meeting Omah PSS Sleman dan membakarnya menggunakan korek api.
Setelah membakar, pelaku menuju logo PSS untuk meluapkan emosi dan kekecewaan.
"Pelaku lalu pergi meninggalkan omah PSS, mengendarai sepeda motor," tuturnya.
Pelaku Menyerahkan Diri
Rony mengungkapkan, pelaku GD dan TL menyerahkan diri ke Polres Sleman, pada Selasa (30/11/2021) malam.
Namun sebelum penyerahan diri itu, petugas juga telah mengidentifikasi identitas para pelaku.
Bahkan, Kepolisian telah bergerak ke rumah dan mendatangi keluarga pelaku untuk mencari keberadaannya.
Akan tetapi saat itu pelaku telah pergi dari rumah.
Baca juga: Pembakaran Kantor PSS: Pelaku Siramkan Bensin ke Meja, Begini Kronologi Lengkapnya
"Selang sehari yang bersangkutan berinisiatif datang ke Polres Sleman. Sebelum menyerahkan diri, kami sudah melakukan Identifikasi dan juga menembusi keluarganya agar permasalahan ini segera selesai," katanya.
Meski telah menyerahkan diri, dalam ungkap kasus tersebut, kedua pelaku tidak dihadirkan.
Menurut Rony, karena dua tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Termasuk, dugaan kemungkinan masih ada tersangka lainnya.
"Kami masih mendalami, apakah ada yang menyuruh atau sebagainya," kata Rony.
Pihaknya mengaku tetap akan bertindak objektif dan fokus dalam proses penyidikan.
Meskipun pelaku diakui telah mendatangi tempat pelapor untuk mediasi menyelesaikan kasus tersebut.
(Penulis: Ahmad Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polisi Ungkap Tersangka Pembakaran Omah PSS, Dua Pelaku Menyerahkan Diri