Jumat, 12 September 2025

Pria di Klaten Setubuhi Bocah 11 Tahun Berulang Kali, Pelaku Bujuk Rayu Korban: Aku Sayang Kamu

Seorang pria di Klaten, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah menyetubuhi seorang remaja berusia 11 tahun.

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang pria di Klaten, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah menyetubuhi seorang remaja berusia 11 tahun. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Klaten, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap setelah menyetubuhi bocah 11 tahun berulang kali.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku merayu korban.

Ia berjanji akan menikahi korban jika hamil setelah melakukan hubungan badan.

Dengan bujuk rayu itu akhirnya korban menuruti keinginan pelaku.

Pelaku diketahui berinisial BS (43), merupakan seorang buruh harian lepas.

BS dijemput polisi, setelah dilaporkan orangtua kekasihnya yang masih remaja itu.

Ia dilaporkan karena telah sering melakukan hubungan intim dengan sang kekasih.

Baca juga: Modus Tawarkan Pekerjaan di FB, Pria Pengangguran Rampok Wanita Muda, Korban juga Nyaris Dirudapaksa

Dalam melancarkan aksinya pelaku BS membujuk rayu korban dengan berkata, "Aku sayang kamu, Aku akan tanggung jawab kalau kamu hamil."

Rayuan itu membuat perempuan remaja itu menurut.

Setelah dijemput polisi, BS mengaku tak tahu bila tindakannya itu melanggar hukum.

BS telah lama berpisah dengan keluarga dan saat ini hidup sendiri.

"Saya punya istri tapi sudah lama pisah, sekitar 5 tahun sudah pisah sama keluarga," tutur BS.

Kepada polisi, BS mengakui melakukan hubungan intim sebanyak 7 kali, hanya dalam masa satu bulan.

Baca juga: Pria di Deli Serdang Babak Belur Dihajar Warga, Ketahuan Lecehkan Remaja, Modus Meramal

Tiga diantaranya dilakukan di Boyolali, sedangkan sisanya dilakukan di Kecamatan Jatinom, Klaten.

Kasubbag Humas IPTU Ablillah menuturkan, kecurigaan ibu korban berawal dari korban yang sering keluar malam.

"Mungkin sering keluar malam, kemudian ditanyakan kepada korban."

"Korban menjawab bahwa pernah dibawa ke dua kabupaten tersebut, kemudian ibunya koordinasi dengan suaminya dan tidak terima lalu melaporkan ke unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Kabupaten Klaten".

Polisi kini juga mendalami apakah BS punya kelainan sebagai seorang pedofil.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rayuan Menikah Pria Paruh Baya Luluhkan Bocah 11 Tahun di Klaten, Sampai Mau Disetubuhi Berkali-kali

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan