Sakit Hati Tak Kunjung Dapat Warisan, Anak di Riau Bakar Rumah Orangtuanya, Pelaku Positif Sabu
- Kasus seorang anak nekat membakar rumah orangtuanya terjadi di Kabupaten Kampar, Riau. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 33 tahun berinis
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak nekat membakar rumah orangtuanya terjadi di Kabupaten Kampar, Riau.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 33 tahun berinisial IJ.
Sementara motif kasus ini lantaran pelaku sakit hati tak kunjung mendapatkan harta warisan.
Selain itu, ia emosi tidak diberi uang oleh sang kakak.
IJ diduga saat membakar rumah orangtuanya dalam kondisi pengaruh narkoba.
Kepala Kepolisian Sektor Tambang, IPTU Mardani Tohenes Lesa membenarkan insiden ini.
Baca juga: Aksi Keji 8 Bersaudara di Binjai Sumut: Bakar Darwin Karena Konflik Tanah
Ia mengatakan, lokasi kejadian berada di Jalan Tuanku Tambusai Desa Teluk Kenidai pada Senin (6/12/2021) pagi pukul 09.30 WIB.
"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian itu, sekira pukul 12.00 di hari yang sama," ungkap
Mardanikepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (7/12/2021) pagi.
Belakangan terungkap, jika IJ diduga sebagai pemakai sabu-sabu.
Mardani mengatakan, petugas melakukan pengecekan urine IJ setelah diamankan.
Hasilnya positif mengandung zat methamphetamine.
"(Kandungan zat methamphetamine) mengindikasikan pelaku sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu," ujar Mardani.
Menurut dia, pelaku bisa saja sedang di bawah pengaruh narkoba saat melakukan pembakaran.
Mardani mengatakan, indikasi ini diperkuat oleh pengakuan orangtuanya yang menyebut IJ sering marah-marah jika tak diberi uang.
Baca juga: Kronologi Kebakaran di Jakarta Barat yang Tewaskan 5 Orang dalam 1 Keluarga
Tak hanya itu, keluarga lain dan warga sekitar juga takut dengan polah IJ.
"Orangtuanya takut, warga takut, RT-nya takut. Marah-marah terus. Pelaku ini sudah sangat meresahkan," kata Mardani.
Menurut Mardani, orangtuanya pernah membawa IJ ke psikolog di rumah sakit jiwa.
Setelah diperiksa, hasilnya menyatakan IJ tidak mengalami gangguan jiwa.
Lagi-lagi IJ marah. Ia tersinggung seakan-akan dituduh sakit jiwa.

Puncak kemarahan IJ di hari pembakaran itu. Ia kesal tak kunjung mendapatkan harta warisan.
Mardani menjelaskan, IJ terus mendesak agar tanah dan rumah dijual. Lalu ia meminta hasil penjualan.
Oleh karena tak ada alasan untuk menolak, orangtuanya terpaksa berjanji akan menjual tanah dan rumah tersebut yang disebut sebagai warisan.
Mirisnya, IJ menuntut tanah dan rumah papan yang ditempati orangtuanya itu untuk dijual.
Baca juga: Detik-detik Pria di Langkat Disiram Seember Bensin Lalu Dibakar Sekelompok Orang Hingga Tewas
Mardani mengatakan, rumah tersebut tak kunjung dijual.
Kemarahan IJ kian memuncak karena tidak diberi uang oleh kakaknya.
Sehingga nekat membakar rumah papan itu.
Saat diinterogasi, kata Mardani, IJ mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku melakukan pembakaran rumah tersebut karena sakit hati kepada kakaknya saat minta uang, tidak diberi."
"Selain itu dia dijanjikan akan diberi uang hasil penjualan rumah, akan tetapi rumah warisan tersebut tidak kunjung dijual oleh kakaknya", ujar Mardani.
Lanjut Mardani, usai mendapat informasi pembakaran tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal, IPDA. Melvin Sinaga.
Baca juga: Seorang Wanita Meninggal Dunia dalam Peristiwa Kebakaran di Bukit Duri Jakarta Selatan
Bersama Tim Opsnal, Kanit Reskrim segera ke lokasi dan melakukan penangkapan.
Mardani menyebutkan, Polsek Tambang mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, mancis, sebilah parang, berikut kompor gas, dua buah tabung gas LPG 3 kilogram dan dua potongan kayu sisa puing rumah yang terbakar.
Menurut Mardani, IJ dijerat Pasal 187 KUHP.
Terkait status IJ sebagai pemakai sabu-sabu, ia mengatakan, kemungkinan hanya direhabilitasi.
Sebab, petugas tidak menemukan barang bukti dari penguasaan IJ.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pria Pemuja Sabu di Kampar Tega Bakar Rumah Orang Tua Setelah Memaksa Mereka Jual Tanah
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)