Awalnya Lapor Polisi Mengaku Korban Jambret, Mala Ternyata Menggelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta
TNS sengaja membuat laporan palsu untuk menutupi kasus penggelapan uang perusahaan yang dilakukannya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - TNS (25) alias Mala, perempuan yang bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan kendaraan melapor kepada petugas Polsek Pangkalan Kerinci bahwa dia telah menjadi korban penjambretan.
Namun belakangan ternyata laporan itu palsu.
TNS sengaja membuat laporan palsu untuk menutupi kasus penggelapan uang perusahaan yang dilakukannya.
Akibatnya admin perusahaan swasta di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau mendekam dalam penjara, Kamis (9/12/2021) pekan lalu.
Perempuan itu diduga menggelapkan uang perusahaan hampir Rp 30 juta untuk kebutuhan pribadinya.
"Tersangka awalnya membuat laporan sebagai korban jambret. Saat diselidiki ternyata tidak betul terjadi. Itu hanya alibi untuk menutupi kesalahannya," beber Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nardy Masri Marbun SH MH, kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (10/12/2021) pekan lalu.
Kasat Nardy Masri menceritakan, awalnya wanita muda itu mendatangi Polsek Pangkalan Kerinci pada 1 Desember lalu sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Soal Dugaan Penggelapan Transfer Dana Oleh Karyawannya, Dirut Garuda Mengaku Telah Lakukan Mediasi
Dalam Laporan Polisi (LP) itu, TNS mengaku telah dijambret oleh orang yang tidak dikenal di depan Toko Pas Busana Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci.
Mala kehilangan uang Rp 17.748.000 akibat kejadian itu. Padahal uang tersebut untuk membayar pajak reklame perusahaan tempatnya bekerja.
Setelah laporannya diterima, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi tidak menemukan adanya kejadian penjambretan sesuai laporan pegawai swasta itu.
Diduga kuat jika laporannya tidak benar atau palsu.
Tepat pada 8 Desember, koordinator kas dari kantor Pekanbaru mendatangani kantor di Pangkalan Kerinci untuk melakukan audit terhadap pemasukan dan pengeluaran perusahaan.

Dalam pemeriksaannya, didapati saldo akhir Rp 35,5 juta, tapi isi kas kantor hanya sebesar Rp 770 ribu dan pengeluaran sebanyak Rp 4,8 juta.
Sumber: Tribun Pekanbaru
kasus penggelapan uang
penggelapan uang perusahaan
Polsek Pangkalan Kerinci
Polres Pelalawan
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK
Kasat Reskrim AKP Nardy Masri Marbun SH MH
Update Kasus Nasabah Bank Sulselbar yang Kehilangan Uang di Rekening, Polisi Gelar Perkara |
![]() |
---|
5 Fakta Jasad Anak 13 Tahun dalam Karung di Pelalawan: Ternyata Dibunuh 5 Temannya Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Karyawati Toko Bangunan di Banjarmasin Gondol Uang Rp 130 Juta, Hasilnya untuk Penuhi Kebutuhan |
![]() |
---|
Gelapkan Uang Rp255 Juta Milik Perusahaan untuk Main Judi Online, Pemuda di Lampung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Sales di Kediri Gondol Uang Rp150 Juta Milik Perusahaan, Modus Orderan Fiktif |
![]() |
---|