Jumat, 22 Agustus 2025

Jadi Joki Vaksin Demi Rp 800 Ribu, Buruh Bangunan di Pinrang Mengaku 16 Sudah Kali Disuntik

video berisi pengakuan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang mengaku jadi joki vaksin Covid-19 viral di media sosial.

Editor: Wahyu Aji
tangkap layar
Abdul Rahim (49). 

Saat ini, secara umum, seseorang dengan kondisi berikut sebaiknya tidak menerima vaksin Covid-19 demi menghindari kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI):

- Orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin Covid-19;

- Orang yang sedang sakit atau sedang mengalami gejala Covid-19 (vaksinasi dapat dilakukan setelah sembuh dan dengan persetujuan dokter).

2. Berkonsultasi dengan dokter

Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat setelah menerima vaksin, atau memiliki obat yang dikonsumsi secara rutin, perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengikuti program vaksinasi.

3. Pastikan tubuh dalam kondisi bugar

Beristirahat dan minumlah air putih yang cukup agar Anda merasa bugar pada hari vaksinasi.

Baca juga: Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, Bisa via Aplikasi PeduliLindungi di HP

Saat menerima vaksin

1. Ikuti protokol kesehatan

Pastikan Anda selalu mengikuti aturan kesehatan pada lokasi vaksinasi, tetap menjaga jarak saat menunggu panggilan dan kenakan masker.

2. Berterus terang tentang kondisi diri sendiri

Sampaikan kepada tenaga kesehatan jika Anda memiliki kondisi yang harus diperhatikan, seperti sedang mengandung atau mengalami gangguan kekebalan tubuh.

3. Simpan bukti vaksinasi

Penerima vaksin akan menerima kartu yang menyatakan jenis vaksin Covid-19 yang diterima, waktu, dan lokasi vaksinasi.

Simpan kartu ini dengan baik apabila dibutuhkan pada masa mendatang.

Setelah menerima vaksin

1. Ikuti prosedur pemantauan

Setelah vaksinasi, tenaga kesehatan biasanya meminta penerima vaksin menunggu sekitar 15 menit di lokasi untuk memastikan tidak ada reaksi atau KIPI yang bersifat segera.

Perlu diketahui, KIPI yang bersifat serius amat sangat jarang terjadi.

2. Tetap antisipasi reaksi vaksin

Vaksin bertujuan memberikan kekebalan tubuh tanpa harus terkena penyakit.

Kekebalan tubuh dapat terbangun tanpa berbagai reaksi, tetapi terdapat pula beberapa gejala KIPI umum, yang ringan hingga sedang, dan akan hilang dengan sendirinya dalam hitungan hari.

Beberapa bentuk KIPI ringan hingga sedang yang mungkin dialami pasca vaksinasi adalah:

- Rasa pegal di sekitar area suntik;

- Demam ringan;

- Rasa lelah;

- Sakit kepala;

- Pegal pada otot atau sendi;

- Menggigil;

- Diare.

Apabila tubuh mengalami reaksi setelah vaksinasi:

- Tetap tenang;

- Jika terjadi reaksi seperti nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, kompres menggunakan air dingin pada lokasi tersebut;

- Jika terjadi demam, kompres menggunakan air hangat/mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih dan istirahat;

- Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan;

- Segera hubungi petugas kesehatan jika gejala berlangsung lebih dari tiga hari atau jika terjadi reaksi yang lebih berat.

3. Bersabar

Tubuh perlu waktu untuk membangun kekebalan.

Seseorang baru dapat dikatakan divaksinasi, setidaknya 2 minggu setelah dosis lengkap.

4. Jaga diri dan orang lain

Vaksin-vaksin yang tersedia menunjukkan efektivitas tinggi dalam melindungi penerimanya dari kejadian sakit berat akibat Covid-19.

Namun, orang yang sudah divaksin masih mungkin menularkan Covid-19, meskipun tanpa gejala.

Sebab itulah, kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi diri sendiri dan orang lain.

Hal ini dapat dilakukan dengan menghindari kerumunan, jaga jarak, rajin mencuci tangan, dan selalu kenakan masker di luar rumah.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Taufik Ismail)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Buruh Bangunan Pinrang Sudah 16 Kali Divaksin, Rela Jadi Joki Vaksin Demi Uang Rp800 Ribu

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan