Kades Setrum dan Kencingi Selingkuhan Istri, Korban Dipancing ke Hotel dan Dipaksa Pulang Kampung
Seorang oknum kepada desa di Jepara diperiksa polisi setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial S alias B di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Ia diperiksa setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda.
Korban adalah AL (25), pemuda yang dituding berselingkuh dengan istri S yang berinisial NR.
Diketahui, AL merupakan pemain organ dan menjadi guru les privat musik organ sang kades.
AL disebut dianiaya secara sadis oleh sang oknum kades.
Bahkan, ia juga disetrum oleh S di dalam sebuah kamar hotel.
Kasus ini terungkap dari laporan bapak kos korban yang curiga anak kosnya tidak ada kabar selama beberapa hari.
Selain itu, ponsel AL juga tak bisa dihubungi.
Baca juga: Diajak Ketemu Teman Lama, Wanita di Medan Dihujani Tikaman hingga Nyaris Ditabrak
Baca juga: 4 Anggota TNI Aniaya Wartawan yang Lerai Keributan Saat Main Bola, Ini Komentar Kodam Cendrawasih
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, S telah memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/12/2021) lalu.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kami lakukan pemeriksaan kurang lebih tiga jam," kata dia, Senin (20/12/2021), dilansir Tribun Jateng.
S diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Saat proses pemeriksaan, S didampingi oleh pengacaranya.
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap S.
Menurut Rozi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk langkah selanjutnya.
"Apakah yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk dijadikan tersangka atau kurang alat bukti sehingga kami perlu alat bukti lain. Nanti itu kami proses saat gelar perkara," paparnya.
Kronologi kejadian
Mengutip Kompas.com, berdasarkan laporan ke polisi, peristiwa penganiayaan terjadi pada, Rabu (4/8/2021).
Siang itu, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel yang berada di Kecamatan Tahunan, Jepara.
AL datang setelah dihubungi oleh NR, istri oknum kades tersebut.
Setelah AL masuk kamar hotel dan bertemu NR, mendadak S datang dan menganiaya AL.
Tak hanya dipukuli, korban juga disetrum dan kencingi oleh S.
"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh ngaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban."
"Di sana korban digebuki, disetrum dengan alat setrum, dan dikencingi," papar Rozi, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Kades Digerebek Istri Sedang Bersama Wanita Lain di Hotel Rp 85 Ribu, Bantah Selingkuh: Buktinya?
Baca juga: Kepergok Dua Kali Selingkuh, Oknum Kades di Tulungagung Dituntut Mundur oleh Warganya
Setelah menganiaya, pelaku kemudian mengantar korban ke terminal bus.
Korban dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.
"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum kades bilang, 'kau jangan balik lagi ke Jepara'."
"Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara. Korban ini pemain organ dan disewa les privat organ oleh kades. Jadi kadesnya itu memang suka organ gitu," jelasnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AL.
Pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan. Sementara terlapor kooperatif dan tidak dilakukan penahanan," ucap Rozi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)