Minggu, 12 Oktober 2025

Zul Mengaku Dirudapaksa 4 Pria & Bayinya Dibunuh, Semua Ternyata Bohong, Sikap Suami Hingga Polisi

Zul mengaku melakukan kebohongan itu karena tertekan oleh perilaku sang suami Sur, yang disebut kerap bertindak kasar padanya.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Zu (19), memegang baju bayinya yang sudah meninggal dunia. ZU sebelumnya mengaku menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh empat pria berbeda, teman suaminya. 

"Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan saya dan perilaku saya yang selama ini. Kesalahan saya merugikan banyak orang. Saya pikir saya mengikuti arahan suami saya, keluarga saya baik-baik saja, saya tidak diancam, tidak dipukuli dan dimarahi lagi. Tapi malah makin kasar sama saya, menuduh saya sembarangan. Sekali lagi saya minta maaf kepada semuanya," ujarnya.

Zul mengaku sudah mencoba menjelaskan, jika dia tidak selingkuh, seperti yang dituduhkan. Namun katanya, suaminya tetap memukuli dia, hingga mengancam dengan parang.

Zul dalam hal ini, turut mencabut keterangan sebelumnya, dimana dia pernah mengatakan, anaknya meninggal akibat dibanting pria yang dituduh merudapaksanya.

"Saya nggak tahu anak saya meninggal karena apa. Tapi tidak ada akibat kekerasan yang dilakukan pelaku," paparnya.

Ia menyebut, terpaksa mengikuti kemauan suami, yang kini dia tuduh menjadi dalang dari semua ini.

"Saya pikir kalau saya ikuti keinginan suami saya bisa bahagia, tetapi tidak. Setiap hari saya diperlakukan tidak manusiawi, seperti binatang," urai dia.

Baca juga: Ibu Muda Asal Rohul Riau Berbohong Jadi Korban Tindak Asusila Teman Suaminya, Ini Pengakuannya

"Kepala saya dipukul pakai besi, dipukul broti, dipukul pakai gitar sampai hancur," sambung wanita ini.

Ia pun berencana akan melaporkan suaminya ke polisi. Dan dia mengaku siap dengan konsekuensi hukum atas perbuatannya.

"Saya tahu, Insya Allah saya siap (menghadapi konsekuensi hukum, red), karena ini kesalahan saya sendiri," terangnya.

Kuasa Hukum Mundur

Sementara itu, PH Zul, Andry Hasibuan, menyatakan kekecewaannya terhadap perbuatan yang dilakukan kliennya itu.

"Inilah pengakuan dia yang sebenar-benarnya, tanpa ada intervensi atau bujuk rayu dari kami maupun kepolisian," jelas dia.

Dia menegaskan, sejak pengakuan sebenarnya ini disampaikan korban, maka dia resmi tak lagi menjadi kuasa hukum korban, alias sudah putus kuasa.

Andry pun akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap wanita yang pernah didampinginya dalam menjalani proses hukum itu.

Temukan Kejanggalan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved