Sabtu, 4 Oktober 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Keluarga Korban Tabrak Lari Nagrek Ungkap Obrolan dengan KSAD hingga Janji Tegas Danpuspom

Suryati membeberkan mengenai obrolan singkatnya dengan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman.

Editor: Erik S
Tribun Jabar/Lutfi AM
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat berziarah ke makam Salsabila, korban kecelakaan di Nagreg, Senin (27/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Keluarga Salsabila (14) , korban tabrak lari Nagreg, mengucapkan terimakasih kepada KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman.

Dudung dan jajarannya datang berkunjung ke rumahnya, Senin (27/12/2021).

Selain berkunjung ke rumah, Jenderal Dudung berziarah ke makam korban.

Suryati membeberkan mengenai obrolan singkatnya dengan Dudung.

"Alhamdulillah, sangat berterima kasih kepada Pak KSAD," kata Suryati, saat ditemui di rumhanya, yang berada di Kampung Tegallame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurut Suryati, Jenderal Dudung tak ada obrolan apa pun kepadanya.

Baca juga: KSAD Dudung Janji Kawal Proses Hukum Kasus Tabrak Lari Nagreg dengan Tegas dan Transparan

"Hanya menyampaikan, turut berduka cita saja," kata Suryati.

Suryati mengatakan, terkait pelaku ia serahkan kepihak yang berwenang.

"Saya serahkan ke pihak berwenang saja, saya tak mengerti terkait hukum," kata dia.

Begitu juga dengan ayah korban, Salsabila, Jajang (47).

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan ayah Salsabila, Jajang, saat tabur bunga di makam Salsabila. Jenderal Dudung terlihat memegang pundak Jajang.
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan ayah Salsabila, Jajang, saat tabur bunga di makam Salsabila. Jenderal Dudung terlihat memegang pundak Jajang. (Tribun Jabar/Lutfi AM)

Saat kedatangan Jenderal Dudung, tak banyak berbincang.

Meski ia sempat jalan bersama dan berziarah bersama ke makam anaknya.

"Tadi tak banyak ngobrol, hanya menyampaikan belasungkawa, duka cita saja. Dan memberi semangat ke depannya," kata dia.

Jajang, mengaku ia juga tak banyak bicara kepada Jenderal Dudung.

"Saya juga tak menjawab apa-apa saat Pak Jendral berbicara. Saya enggak kuat (masih sedih)," ujarnya.

Baca juga: Jeritan Hati Ayah Korban Tabrakan Nagreg Saat Dirangkul KSAD Jenderal Dudung: Saya Nggak Kuat

Saat berziarah Jajang menaburi makam anaknya dengan bunga bersama Dudung.

Saat itu Jajang yang terlihat sangat sedih, dirangkul oleh Dudung dan diusap-usap pundaknya.

Danpuspom Sebut tak berperikemanusiaan

Kasus tiga anggota TNI AD yang menabrak dan membuang jasad Handi Saputra dan Salsabila kini diambil alih Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).

Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan ketiga tersangka sejak akhir pekan lalu sudah ada di Jakarta di bawah pengawasan Puspom AD.

"Ketiga tersangka, di akhir pekan kemarin sudah berada di bawah pengawasan atau penyidikan Puspom AD," ujar Letjen Chandra W Sukotjo, saat mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi rumah duka Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Senin (27/12/2021).

Chandra menambahkan, sebelumnya perkara tersebut ditangani oleh tiga Pomdam berbeda yaitu Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka.

Namun, saat ini penanganannya dipusatkan di Puspom AD.

"Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.

Chandra menargetkan, berkas perkara ketiga anggota TNI AD tersebut akan selesai dalam satu minggu ke depan.

Baca juga: Jenderal Dudung Siap Tindak Tegas 3 Anggota TNI yang Tabrak dan Buang Jenazah Sejoli di Nagreg

Pihaknya pun, sedang mendalami motif ketiga tersangka menghabisi nyawa kedua sejoli tersebut.

Chandra menuturkan, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya mendapatkan banyak dukungan besar dari jajaran Polri dan instansi lainnya.

Pihaknya meyakini, akan mendapatkan alat-alat bukti dan keterangan saksi yang akan membuat perkara ini semakin jelas.

"Pomad dapat dukungan luas dari Polri dan instansi lainnya, kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelas perkara ini," katanya.

Tak akan pandang bulu

Chandra menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam proses penegakan hukum.

Jika anggota TNI terlibat tindak pidana, pasti akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Jenderal Dudung Siap Tindak Tegas 3 Anggota TNI yang Tabrak dan Buang Jenazah Sejoli di Nagreg

"Tidak pandang bulu, siapa pun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.

Terkait penerapan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka, menurut Chandra, ketiganya akan dikenai pasal dengan hukuman yang berat.

Namun, pihaknya juga akan melihat hasil pemeriksaan untuk mencari tahu otak dari kasus ini.

"Yang paling utama adalah pasal 340 dan 338 KUHP dan seterusnya, ini pasal yang berat dan nanti kita lihat hasil pemeriksaan siapa yang jadi otak di belakangnya dan yang memotivasi perbuatan yang tidak berprikemanusiaan ini," tegasnya. (Lutfi Ahmad Mauludin)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dikunjungi KSAD, Ini Kata Ibu dan Ayah Salsabila Korban Tabrak Lari di Nagreg, ''Saya Enggak Kuat''

dan

Kasus Nagreg Diambil Alih Puspom AD, Danpuspom Sebut Tak Berprikemanusiaan & Cari Tahu Siapa Otaknya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved