Senin, 25 Agustus 2025

Prada ES Tewas Dianiaya di Barak, Kodam I/BB Tindak Tegas yang Terlibat hingga LBH Minta TNI Terbuka

Tim investigasi masih memintai keterangan sejumlah saksi, khususnya para tamtama gelombang I tahun 2021 yang melihat langsung

Editor: Eko Sutriyanto
net
ilustrasi TNI 

Laporan Wartawan Tribun Medan Goklas Wisely

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Donald Silitonga angkat bicara terkait penganiayaan yang mengakibatkan Prada ES tewas.

Kolonel Donald Silitonga  memastikan menindak tegas anggota yang terbukti menganiaya Prada ES hingga tewas di Barak Rainpur B Amplas pada Senin (27/12/2021) kemarin.

Saat ini Kodam I/BB sudah membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari Polisi Militer (PM) dan tim Intelijen.

Tim masih memintai keterangan sejumlah saksi, khususnya para tamtama gelombang I tahun 2021 yang melihat langsung dan merasakan dugaan penganiayaan di barak.

"Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Donald kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: POPULER REGIONAL: Kolonel P Berusaha Bohong soal Kasus Nagreg | Fakta Korban Begal Jadi Tersangka

Dia menjelaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak anggota yang bersalah.

Kodam I/BB memastikan proses hukum akan tetap berjalan.

Siapapun yang terbukti bersalah, akan dipidanakan sesuai perbuatan dan hukum yang berlaku.

"Jadi kita tunggu hasil tim investigasi yang sedang bekerja," katanya.

Informasi beredar di lapangan, Prada ES tewas diduga akibat perutnya kejang usai dipukul tiga kali dan diminta melakukan jongkok berdiri oleh seniornya.

Sempat Dibantah

Namun, soal dugaan penganiayaan ini sempat dibantah oleh Donald.

Katanya, Prada ES meninggal karena pembinaan.

Sementara itu, kejadian bermula saat personel Yonarmed 2/105 berinisial Pratu HS datang ke barak lajang tamtama Rainpur B Amplas.

Pratu HS datang untuk memberikan arahan pada tamtama lajang yang dibawahinya perihal pangkat dan senioritas.

Pratu HS memberikan arahan pada juniornya Pratu RA untuk mengambil alih pengarahan.

Kemudian Pratu RA diduga melakukan pemukulan terhadap para tamtama gelombang I tahun 2021 sebanyak tiga kali pada bagian perut.

Prada ES adalah satu dari sekian anggota yang dipukul saat itu.

Setelah memukul para tamtama gelombang I, Pratu RA menyerahkan pengarahan dan kegiatan pada Prada AR.

Prada AR pun melakukan hal serupa terhadap Prada ES dan anggota lain.

Prada ES dikabarkan dipukul sebanyak tiga kali di bagian perut, lalu diminta melakukan sikap jongkok berdiri.

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Oknum yang Diduga Terlibat Pemukulan Polwan Polda Kalteng Diproses Hukum

Saat Prada AR akan memberi pukulan ke teman sebelah Prada ES, tiba - tiba Prada ES terjatuh lemas, kejang - kejang dan pingsan.

Prada FI kemudian spontanitas keluar dari barak untuk memanggil Bintara Kesehatan berinisial Sertu DH.

Sertu DH membawa tabung oksigen kecil, tapi rupanya tidak bereaksi pada kondisi Prada ES.

Tak lama Prada ES diboyong ke rumah sakit terdekat, yakni RS Mitra Medika, Amplas.

Ternyata Prada ES tak lagi tertolong dan mengembuskan nafas terakhir.

Meski kabar penganiayaan ini beredar, Kapendam I/BB tetap membantah.

Dia mengatakan itu cuma pembinaan saja.

LBH Medan Minta TNI Terbuka 

Kepala Divisi Sipil Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak menjelaskan TNI harus terbuka dalam proses penyelidikan perihal meninggalnya Prada ES.

"Ya, kalau memang ada potensi atau dugaan tindak pidana di balik meninggalnya Prada ES, tentu harus dibuka terang benderang

Seharusnya tidak perlu ada yang ditutup - tutupi sekalipun itu dilingkungan TNI. Jangan pula karena ada kemungkinan ada peran seniornya yang di TNI maka harus ditutupi, ya engga seperti itu juga," tambahnya.

Dia menjelaskan, sekalipun nantinya akan masuk sampai ke peradilan militer, publik tetap harus tahu terkait peristiwa tersebut.

Maka dari itu harapannya pihak Kodam I/BB membuka kasus itu secara transparan agar tidak ada argumentasi yang liar.

Sebab, bila ditutupi akan menimbulkan kecurigaan.

"Ya intinya proses penyelidikan segera dijalankan dan apa pun hasilnya, misalnya dari proses visum. Karena itu menentukan juga apakah ada tindak pidana atau tidak," tutupnya.(cr8/tribun-medan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kodam I/BB Janji Tindak Tegas Anggota yang Terbukti Aniaya Prada ES Hingga Tewas di Barak

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan