Dituduh Perebut Bini Orang, Pria di Pamekasan Tewas Diamuk Keluarga Suami Selingkuhannya
Korban dihajar habis-habisan menggunakan bakiak hingga tak sadarkan diri. Saat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.
Editor:
Willem Jonata
Ketiga pelaku lainnya kini telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan.
Baca juga: Kronologi Keponakan Habisi Nyawa Paman di Pamekasan, Bermula Dari Persoalan Jalan
Mereka dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang.
Para tersangka itu diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (TribunMadura.com/ Kuswanto Ferdian)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Nasib Pria Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Jadi Samsak Hidup 4 Orang, Nyawa Tak Terselamatkan