Bungkusan Berisi Ribuan Pil Dobel L Dilemparkan ke Dalam Lapas Kelas IIB Blitar
Sejumlah pil dobel L itu dibungkus dalam plastik warna hitam yang dilapisi lakban warna hitam
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Bungkusan berisi narkoba dilempar oleh orang tak dikenal ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar.
Bungkusan berisi pil dobel L itu ditemukan petugas di belakang Blok C 1 yang merupakan blok untuk narapidana kasus narkoba.
"Bungkusan mencurigakan itu ditemukan komandan jaga pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB," kata Plt Kepala LP Kelas IIB Blitar, Tatang Suherman, Selasa (4/1/2022).
Setelah dibuka, kata Tatang bungkusan itu berisi sekitar 1.000 butir pil dobel L.
Sejumlah pil dobel L itu dibungkus dalam plastik warna hitam yang dilapisi lakban warna hitam.
Baca juga: Tangkap Bandar Sabu di Pamulang, Polisi Lumpuhkan Satu Pelaku dengan Tindakan Tegas
Tatang mengatakan temuan bungkusan mencurigakan itu segera dilaporkan ke Satnarkoba Polres Blitar Kota.
"Bungkusan itu baru kami buka siang ini disaksikan perwakilan dari Satnarkoba Polres Blitar Kota," ujarnya.
Kanit Lidik Satnarkoba Polres Blitar Kota, Aipda Supriyanto mengatakan barang yang ditemukan sekitar 1.000 butir pil dobel L.
Dengan temuan itu, Satnarkoba akan memeriksa saksi-saksi untuk menelusuri dari mana barang tersebut berasal.
"Kalau ada indikasi pesanan dari warga binaan kami akan melakukan inspeksi dengan pihak LP," katanya.
Sekadar diketahui, kasus pelemparan narkoba ke dalam LP Blitar oleh orang tak dikenal bukan kali pertama.
Sebelumnya, benda berupa serbuk kristal putih diduga narkoba dilempar orang tak kenal ke dalam LP Kelas IIB Blitar, Senin (25/10/2021).
Setelah dilakukan pengecekan oleh Satnarkoba Polres Blitar Kota, benda yang dilempar ke dalam LP dipastikan narkoba jenis sabu 0,26 gram.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Lagi, Lapas Blitar Dilempari Bungkusan Berisi 1.000 Butir Pil Dobel L