Minggu, 24 Agustus 2025

Digeruduk Warga, Bupati Karanganyar Janji Tutup Kafe yang Meresahkan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah berjanji kepada warga akan menutup sebuah kafe yang meresahkan masyarakat.

Editor: Erik S
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Ilustrasi Bupati Karanganyar, Juliyatmono berjanji kepada warga akan menutup sebuah kafe yang meresahkan masyarakat. 

Mereka kemudian diarahkan ke ruang Podang 1 dan kemudian bertemu dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono dan jajaran Dinas.

Sementara itu, sisa dari warga FMGB yang lain menunggu di trotoar Alun-alun Karanganyar.

Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu, Bandung Gunadi mengatakan kedatangannya bersama warga menuntut salah satu kafe di wilayah Desa Gedongan, ditutup.

"Kafe tersebut membuat resah masyarakat Gedongan," kata Bandung kepada TribunSolo.com, Selasa (4/1/2021).

Baca juga: KRONOLOGI Tukang Parkir Mendadak Meninggal di Halaman Kafe, Jatuh saat Hendak Turun dari Motor

Bandung mengatakan kafe tersebut telah menjual minuman keras.

Dia menuturkan jam operasional kafe tersebut hingga pukul 03.00 WIB.

"Live musik sampai dini hari padahal di sekitar kafe ada perkampungan, masjid, ponpes, gereja hingga puskemas," ujar Bandung.

Lanjut, ia mengatakan lahan yang digunakan kafe tersebut berada di atas tanah kas desa.

Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Desa Gedongan, namun Kades tersebut tidak kooperatif.

Menurutnya, pengambil alih fungsi lahan tersebut sudah menyalahi aturan yang berlaku, karena tanpa persetujuan dengan Bupati.

"Seharusnya proses alih fungsi dibutuhan Perdes, dari perdes pun harusnya disetujui bpd dan Bupati," ungkap Bandung.

Dia menjelaskan, proses pengalihan lahan kas desa tersebut juga tidak dilakukan transparan kepada masyarakat setempat.

Baca juga: SOSOK Kader PDIP yang Aniaya Remaja di Minimarket, Seorang Wakil Pembina Satgas, Ditangkap di Kafe

Selain itu, ia mengatakan Cafe itu hanya memohon izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar sebagai rumah makan.

"Oleh karena itu, kami menuntut kepada Bupati Karanganyar untuk menutup secara permanen, membongkar bangunan dan menghentikan operasional, " ujar Bandung.

"Kemudian mencabut izin usaha yang didaftarkan OSS serta menindak secara hukum pengelola kafe tersebut, jika tidak dilakukan Bupati, akan di demo damai dan menutup paksa kafe tersebut," pungkasnya. (Mardon Widiyanto)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Protes Warga Terjawab, Bupati Setuju Tutup Kafe yang Meresahkan Warga Gedongan Karanganyar

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan