Sabtu, 23 Agustus 2025

Gadis Jember Jadi Korban Pencabulan, Sebelumnya Korban Dipaksa Minum Miras

Pencabulan tersebut dilakukan di area perkebunan karet di wilayah hukum Polsek Jenggawah

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM,  JEMBER - Tak terima putrinya dicabuli, seorang pria di Jember melaporkan  pria berinisial FH (22) warga Kecamatan Tempurejo, Jember.

Usai menerima laporan, polisi bergerak dan menangkap pelaku.

Kini FH berada di ruang tahanan Mapolres setempat.

Menurut keterangan ayah korban, sang anak menjadi korban pencabulan FH pada 27 Desember 2021 lalu.

Pencabulan tersebut dilakukan di area perkebunan karet di wilayah hukum Polsek Jenggawah.

Mulanya korban berkenalan dengan FH melalui media sosial Facebook (FB).

Baca juga: Jadi Korban Pencabulan 3 Bulan Lalu, Pelajar asal Ende Laporkan Seorang Nelayan ke Polres Sikka

Setelah seminggu berkenalan, mereka janjian bertemu.

Saat bertemu itu, FH mengajak korban keluar rumah.

Sesampainya di perkebunan karet, FH mengajak korban minum minuman beralkohol.

Korban awalnya menolaknya, namun FH terus memaksa.

Sampai akhirnya, kedua orang itu mabuk.

Ketika korban mabuk itulah, FH melakukan pencabulan.

"Setelah melakukan perbuatan cabulnya, pelaku ini meninggalkan korban.

Korban yang kebingungan di tepi jalan, ditemukan warga.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan