Jumat, 29 Agustus 2025

Wanita Asal Hamparan Perak Dirampok dan Dianiaya Pria yang Baru Dikenalnya Lewat Facebook

Seorang wanita dirampok dan dianiaya pria yang baru dikenalnya lewat facebook di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penganiayaan. Seorang wanita dirampok dan dianiaya pria yang baru dikenalnya lewat facebook di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang wanita dirampok dan dianiaya pria yang baru dikenalnya lewat facebook.

Peristiwa yang menimpa Hinda Sandya, warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut terjadi Kamis (6/1/2022).

Hinda Sandya awalnya berkenalan dengan seorang lelaki via media sosial Facebook.

Alih-alih kencan indah, Hinda Sandya malah dirampok dan juga dianiaya teman pria yang baru dikenalnya tersebut.

Akibatnya Hinda kehilangan handphone.

Tak hanya itu, dia pun dianiaya.

Hinda mendapat pukulan di bagian betis dan kepala.

Baca juga: Laporkan Ferdinand Hutahaean, Puluhan Warga Medan Datangi Polda Sumut

Pelaku melakukan tindak penganiayaan itu dengan memakai kunci Inggris.

Diketahui, pelakunya adalah Dandi Susanto, pria yang mengajaknya kencan usai berkenalan di media sosial Facebook.

"Jadi korban berkenalan melalui Facebook kemudian pelaku mengajak korban bertemu. Sekira pukul 20.00 Wib Pelaku dan korban bertemu di Kelumpang Kebun," kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak, Jumat (7/1/2022)

Awalnya pelaku membawa korban berkeliling layaknya orang sedang kencan.

Namun saat sudah berada di jembatan tol dusun Klambir, pelaku memberhentikan kendaraan dan mengeluarkan kunci Inggris yang diambilnya dari dalam jok sepeda motor.

Baca juga: Buronan Kasus Korupsi di Medan Ditangkap Setelah Dicari 8 Tahun: Sempat Jadi Ojek Online

"Sampai di jembatan penyeberangan tol, pelaku memerintahkan korban untuk turun. Kemudian pelaku mengeluarkan sebuah kunci Inggris yang sudah dipersiapkan di dalam jok sepeda motor. Berikutnya, pelaku merampas handphone Android merek Vivo milik korban sambil mendorong korban," kata Simanjuntak.

Tak cuma merampas HP, pelaku juga melukai korban dengan memukulkan kunci Inggris ke perut, kaki, dan kepala korban hingga korban tak berdaya.

Seusai melakukan aksinya, pelaku kabur dan meninggalkan korban.

"Jadi korban mengalami luka di bagian betis sebelah kiri dan kepala bengkak. Selanjutnya pelaku meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara, red). Setelah pelaku meninggalkan korban kemudian korban berusaha meminta tolong kepada warga namun karena sunyi tidak ada warga yang menolong, kemudian korban berjalan hingga menemui pos satpam PTPN dan ditolong oleh petugas jaga," paparnya.

Baca juga: Aipda Roni Syahputra, Pembunuhan dan Pelaku Rudapaksa Terhadap Dua Gadis di Medan Tetap Dihukum Mati

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Hamparan Perak.

Pelaku langsung ditangkap di perumahan Blok Gading Tani Asli tidak jauh dari rumahnya.

"Malam itu juga pelakunya kita tangkap dan dari hasil intograsi pelaku mengakui telah melakukan perbuatan merampas handphone korban dengan kekerasan," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang tindakan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

Penulis: Anugrah Nasution

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul APES Betul Hinda Sandya, Baru Kenalan dengan Pria via Facebook tapi Dirampok dan Dianiaya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan