Sembunyikan Gunting di Saku, MR Ajak Pemuda di Medan Berkelahi Satu Lawan Satu
MR yang melakukan indak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BELAWAN- Merasa memilik senjata, MR (15) mengajak MN (20) berkelahi satu lawan satu. Padahal, MR sudah menyembunyikan gunting di saku celananya.
MN kemudian tewas karena ditusuk MR menggunakan gunting tersebut.
Kasus tersebut terjadi di Kelurahan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (8/1/2022).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Shaputra mengatakan, MR yang melakukan indak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia diganjar pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.
"Telah diamankan pelaku pembunuhan inisial MR (15) warga Lorong Proyek Lk III Bagan Deli kecamatan Medan Belawan","ujar AKP Rudy.
Baca juga: Mantan Ketua LPD Ungasan Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 28 Miliar
Penikaman tersebut berlangsung pada Minggu (2/1/2022) malam lalu.
Pelaku pun ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Jalan Beteng Putus Percut Seituan pada Senin 03 Januari 2022 berdasarkan hasil lidik yg telah dilakukan team Opsnal unit Resum.
Pada Minggu 02 Januari 2022 sekitar pukul 20.30 WIB, Rido awalnya bertemu dengan korban. Lalu kepada korban, Rido bertanya "bang ada nampak kawanku".
Kemudian Sofian yang akhirnya menjadi korban menjawab dengan makian lalu menendang Rido.
Akhirnya Sofian dan Rido berkelahi, dan pada saat perkelahian gunting milik Sofian Nur terjatuh dan diambil oleh Rido tanpa sepengetahuan Sofian.
Kemudian Rido menyembunyikan gunting tersebut disaku celananya. Setelah itu Riso dan korban berhenti berkelahi.
Baca juga: Batal Tersangka, Naufal Samudra Akan Dipulangkan Polisi
Tidak lama kemudian karena merasa sudah memiliki senjata, Rido kemudian mengajak korban berkelahi lagi dengan mengatakan "Ayo main kita satu lawan satu".
Kemudian Rido dan Sofian Nur berkelahi lagi yang pada akhirnya Rido menusuk Sofianpada bagian dada sebelah kiri dengan menggunakan gunting sebanyak satu kali.
"Kemudian tidak berapa lama datang teman tersangka dan menyuruhnya pergi",ujar AKP Rudy.
Rido juga mengakui melakukan perbuatannya menusuk dada korban dengan gunting sebanyak satu kali dengan gunting. Kemudian mengakui telah membuang gunting ke laut teparnya di Titi Kembar Bagan Deli.