Polwan Ribut dengan Seorang ASN di Polrestabes Medan, Pengakuan HS hingga Penjelasan Kasat Reskrim
Seorang Polwan terlibat keributan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Medan, Sumatera Utara.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Polwan terlibat keributan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi di ruang Unit PPA Polrestabes Medan, Senin (24/1/2022).
Keributan terjadi antara Aipda KP dengan seorang ASN bernama HS.
Kejadian itu bermula saat HS tak terima kasus temannya tiba-tiba naik ke penyidikan.
Namun, Aipda KP menegaskan, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai Standard Operational Procedure (SOP).
Mengutip Tribun Medan, peristiwa itu bermula saat HS menemani tetangganya ke Polrestabes Medan.
Saat itu, tetangga HS dipanggil dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada November 2021 lalu.
"Tetangga saya itu sebenarnya tidak ada melakukan penganiayaan. Karena saat kejadian, saya ada di lokasi dan ada videonya," kata HS, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Oknum Sekelompok Pesilat Beratribut Serba Hitam Serang Masjid di Surabaya
Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Bentrokan di Tempat Karoke Sorong Sudah Teridentifikasi, Tapi Belum Ditangkap
Setibanya di ruang penyidik, Aipda KP mengatakan, bahwa kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan.
Tak pelak, HS bertanya, bagaimana mungkin kasusnya bisa cepat naik ke penyidikan.
Padahal, mereka punya bukti bahwa kasus penganiayaan itu tidak pernah terjadi.
"Saya tanya (ke penyidik), apa bukti penganiayaannya. Karena kami punya video."
"Dan tetangga saya ini sebelumnya tidak pernah dipanggil (untuk dimintai keterangan)," ungkapnya.
Merasa ada yang tak beres, HS kemudian meminta agar penyidik tak sembarangan menjerat orang yang tidak bersalah.
"Saya bilang, 'kalian kebiasaan'. kemudian terjadi cekcok mulut." terangnya.
Saat keributan terjadi, kata dia, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP MG keluar dari ruang kerjanya lalu mengusir HS.
"Karena kejadian itu, saya bilang 'saya akan telepon Kapolda Sumut'."
"Lalu HP saya dirampas ibu (Kanit PPA) itu, saya didorong Kanit, lalu ditarik ke sana ke sini," bebernya.
HS juga mengaku dianiaya oleh Aipda KP.
Ia menyebutkan, bahwa insiden itu terekam kamera CCTV yang ada di ruang penyidik.
"Di luar ruangan itu saya terjatuh. Saya dicekik oleh Aipda KP," tambahnya.
Baca juga: UPDATE Bentrokan di Sorong: Polisi Periksa 20 Saksi, Mayoritas Korban Adalah Pekerja dan Tim Band
Penjelasan Polrestabes Medan
Masih dari Tribun Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, keributan itu terjadi karena salah paham.
Dikatakannya, HS sempat menanyakan terkait dirinya yang tak dipanggil sebagai saksi.
Aipda KP sempat mencoba menjelaskan, bahwa pihak penyidik memang belum memanggil yang bersangkutan.
Oleh petugas, HS sempat diminta untuk menunggu di luar rungan.
Namun, ia bersikeras tetap di ruangan Unit PPA Polrestabes Medan dan tak mau keluar.
HS juga sempat mengamcam akan melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri dan Kapolda.
Baca juga: Kronologi Wanita di Tangerang Dirudapaksa dan Dianiaya Sopir Angkot Lalu Dibuang ke Sungai
"Melihat aksi HS, Aipda KP pun melarang merekam dan mengajak untuk keluar dari ruangan."
"Tapi, HS meronta sehingga anggota dan HS terjatuh dengan posisi tubuh HS menimpa Aipda KP," ungkap Firdaus.
Firdaus menjelaskan, setelah kejadian itu, pihak Paminal Polrestabes Medan mencoba melakukan mediasi.
Akan tetapi, HS menolak.
"Kita juga sudah memfasilitasi Ibu HS membuat laporan polisi terkait peristiwa pidana yang dialaminya itu," terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan kembali mengundang kedua belah pihak untuk dapat hadir pada Jumat (28/1/2022) untuk dilakukan mediasi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUDUK Perkara Oknum Polwan Ribut dengan ASN HS, Polrestabes Medan Beber Kronologis dan Hendak Telepon Kapolda Sumut, Oknum ASN Malah Dianiaya Penyidik Unit PPA Polrestabes Medan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alfiansyah)