Jumat, 10 Oktober 2025

Waria Tewas Diduga Korban Malpraktik, Satu dari Tiga Tersangka Ternyata Pemilik Salon

SY yang merupakan pemilik salon sekaligus atasan korban, berperan membantu mengisikan silicon ke dalam suntikan sebanyak 5 kali.

Editor: Dewi Agustina
Tribunkaltara.com/Dwi Ardianto
Polresta Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Utara meringkus tiga orang tersangka berinisial HP (54), SY (46), dan HD (47) akibat disangka melakukan praktik kefarmasian tanpa izin edar. 

Adapun dari ketiga tersangka, kemudian kepolisian menyita berbagai barang bukti yang digunakan selama proses penyuntikan.

Berikut di antaranya:

- 550 mililiter cairan silicon dalam jeriken plastik;
- 5 buah alat suntik lengkap;
- 2 buah jarum suntik;
- 1 bungkus kapas putih;
- 1 botol alkohol dengan kadar 70 persen;
- 1 buah botol plastik; dan
- 1 buah ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Jenazah Ditemukan di Salon Kecantikan, Tersangka Malpraktek Waria di Balikpapan Punya Peran Berbeda

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved