Rabu, 20 Agustus 2025

Fakta-fakta Pasutri di Pelalawan Paksa Keponakan Hubungan Badan Bertiga, Polisi Ungkap Motifnya

Kasus pasutri tega melecehkan keponakannya sendiri terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau. Pelaku paksa korban berhubungan bertiga.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Istimewa dan Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung
(Kiri) Ilustrasi hubungan badan di ranjang dan (Kanan) Foto pasturi yang tega melecehkan dan merudapaksa keponakannya sendiri. 

NG mencecar PM dengan berbagai pertanyaan dan semuanya dibantah serta tidak diakui pelaku.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Putrinya Berkali-kali di Padalarang, Terungkap Setelah Korban Mengeluh Sakit

"Pada 23 Desember 2021, NG ingin membuktikan kecurigaan dan tuduhannya ke PM. Lantas ia memanggil korban ke dalam kamar."

"Ketika itu sudah ada PM berada di dalam kamar tersebut," urai Nardy.

Nardy melanjutkan, kemudian NG memaksa korban membuka semua pakaiannya di depan PM dan memerintahkan untuk merangsang suaminya.

NG berpikiran, jika PM terpancing dengan ajakan korban, berarti tuduhannya selama ini terbukti.

Namun PM berusaha untuk tidak terpancing, membuktikan perkataannya jika ia hanya bernafsu ke NG.

Korban dipaksa berhubungan bertiga

Nardy melanjutkan penjelasannya, untuk memperkuat bantahan kepada istrinya, PM mengajak NG berhubung badan di depan korban dalam kamar tersebut.

Setelah PM dan NG selesai berhubungan intim, ternyata PM melakukan pelecehkan kembali kepada korban di dalam kamar tersebut disaksikan oleh NG.

Sementara motifnya, NG ingin buktikan kebenaran perbuatan suaminya kepada korban Bunga.

"Istrinya sudah curiga dengan perbuatan suaminya. Karena alasan itulah ia ingin membuktikannya, hingga mereka melakukannya bertiga," beber Nardy.

Baca juga: Petani Rudapaksa Adik Ipar di Hutan Lindung, Terungkap saat Korban Cerita ke Istri Pelaku

Korban sendiri tinggal bersama PM dan NG karena tak memiliki orangtua lagi.

"Ibunya meninggal dunia dan ayahnya kawin lagi. Korban tidak sekolah lagi sampai sekarang," ucap Nardy.

Sementara aksi pelecehan dan persetubuhan dilakukan selama 7 bulan terakhir.

Korban mengadu ke keluarganya

Pasutri di Pelalawan yang paksa keponakan berhubungan badan bertiga seranjang saat dihadirkan dalam pers relesae di Polres Pelalawan.
Pasutri di Pelalawan yang paksa keponakan berhubungan badan bertiga seranjang saat dihadirkan dalam pers relesae di Polres Pelalawan. (TRIBUNPEKANBARU.COM/JOHANNES TANJUNG)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan