Jumat, 14 November 2025

Serahkan SK Hutan Sosial dan TORA, Presiden: Hati-hati, Jangan Dipindahtangankan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial dan TORA 

Untuk diketahui, selain diserahkan secara langsung oleh Presiden Jokowi di Provinsi Sumatera Utara, kegiatan penyerahan SK juga dilakukan secara serentak di 19 provinsi lainnya di Tanah Air.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut SK Hutan Sosial (Hutsos) diserahkan kepada 20 provinsi dan SK TORA diserahkan kepada lima provinsi. 

"SK Hutsos diserahkan sebanyak 722 SK seluas 469.670 hektare bagi 118 ribu KK lebih, hutan adat yang diserahkan 12 SK, dan dua SK indikatif hutan adat dengan total luas 21.288 hektare bagi 6.170 KK," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam laporannya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved