Senin, 6 Oktober 2025

Viral Pasien Meninggal Setelah Ditolak RSAL Merauke, Keluarga Janji Kawal Jalannya Sidang Etik

Norbert mengatakan jika sidang etik tidak selesai maka dirinya akan kembali memviralkan petugas pelayanan di RS AL Merauke.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Papua
Pemilik akun TikTok kaka tua, Norbert Tebay bersama keluarga pasien, Sintia, Rahel dan ketua RT Marthen didampingi Karumkital Merauke, Letkol Laut (K) dr D Nursito, Sabtu(26/2/2022)usai melakukan pertemuan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE - Norbert Tebay bersama 3 perwakilan dari keluarga pasien Adriana Mahuse (10 tahun) mendatangi RS TNI AL Merauke, akhir pekan lalu.

Setelah bertemu Kepala Rumah Sakit AL (Rumkital) Merauke, Letkol Laut (K) dr D Nursito langsung, pihak keluarga pasien disambut Wadan Lantamal XI, Komandan Yonmarhanlan XI dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr Nevile R Muskita.

Norbert Tebay adalah pemilik akun TikTok kaka tua yang memviralkan video seorang pasien berusia 10 tahun meninggal dunia setelah ditolak oleh petugas Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Merauke (RSAL Merauke) beberapa hari lalu.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, disebutkan pasien asli Marind ditolak berobat di RSAL Merauke dan diminta untuk membawa pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.

Namun dalam perjalanan menuju RSUD Merauke, pasien meninggal dunia.

Norbert Tebay kepada wartawan menyatakan, akan terus mengawal pelaksanaan sidang kode etik yang diselenggarakan RS TNI AL terhadap tenaga medis yang piket saat pasien datang.

Meski penjelasan RS TNI AL terkait keterbatasan karena tidak memiliki dokter spesialis anak, namun menurutnya harus ada penanganan terlebih dahulu kepada pasien agar nyawanya bisa diselamatkan.

Baca juga: Viral Pasien Meninggal Dunia Setelah Ditolak di RSAL Merauke, TNI AL Minta Maaf

"Sekarang kami sudah bertemu Kepala RS AL. Mereka sudah menindaklanjuti kasus itu, dan saya akan kawal terus masalah ini sampai selesai," ujarnya.

Menurut Norbert, sidang kode etik ini harus selesai. Jika tidak selesai maka dirinya akan kembali memviralkan petugas pelayanan di RS AL Merauke.

Dia menjelaskan, pasien meninggal berusia 10 tahun yang merupakan anak Marind asli Papua.

Awalnya pasien merasakan sesak napas sehingga dibawa ke RS TNI AL Merauke.

"Jam 7 kurang diantar langsung ke RS AL. Dokter tunjukkan adik-adik antar ke RSUD. Disana belum sempat dilayani, adik meninggal," tandasnya.

Sementara itu, tante pasien, Sintia Buine kepada Tribun-Papua.com mengungkapkan, almarhum masih sekolah kelas 3 SD.

"Adik (almarhum, red) tinggal di Merauke dirawat neneknya dari keluarga bapak. Karena mamanya sudah meninggal dan bapaknya di Kabupaten Asmat," ucapnya.

Pemilik akun TikTok kaka tua, Norbert Tebay bersama keluarga pasien, Sintia, Rahel dan ketua RT Marthen didampingi Karumkital Merauke, Letkol Laut ?K? dr D Nursito, Sabtu?26/2/2022?usai melakukan pertemuan.
Pemilik akun TikTok kaka tua, Norbert Tebay bersama keluarga pasien, Sintia, Rahel dan ketua RT Marthen didampingi Karumkital Merauke, Letkol Laut ?K? dr D Nursito, Sabtu?26/2/2022?usai melakukan pertemuan. (Tribun Papua)

Sintia menambahkan, kedatangannya bersama pembuat akun tiktok juga saudara perempuannya, Rahel dan Marthen selaku keluarga pasien untuk memastikan petugas medis yang piket Jumat malam ditindak.

Sebelum bertemu kepala RS TNI AL Merauke, pihaknya sudah bertemu Bupati Merauke, Romanus Mbaraka di kediaman Jalan Brawijaya untuk mengadukan pelayanan di Rumkital Merauke.

TNI AL Minta Maaf

Sementara itu TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf serta akan melakukan penyelidikan terkait viralnya penolakan pasien oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke.

Akibat penolakan itu menyebabkan kekecewaan pihak keluarga atas penanganan RSAL Lantamal XI sebab mengakibatkan pasien meninggal dunia.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Lantamal XI, Letkol Laut (K) dr D Nursito H P M.Tr, Opsla, menjelaskan kondisi awal mula pasien bernama Adriana Mahuse (10 tahun) saat dirujuk dari RS Lantamal XI ke RSUD Merauke.

Di mana saat diperiksa di mobil kondisi pasien dalam keadaan sadar dan stabil serta memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke untuk mendapat penanganan yang maksimal karena jarak hanya 100 meter dari RSAL.

"Namun di tengah perjalanan pasien yang 4 hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena covid tersebut meninggal dunia," kata Nursito dalam keterangannya dikutip Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Viral Pasien Meninggal Setelah Ditolak RSAL Merauke, TNI AL Sanksi Tegas Petugas Jika Terbukti Lalai

Atas insiden ini, Wakil Komandan (Wadan) Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto, mewakili Komandan Lantamal XI Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Tak hanya itu Hari Widjajanto juga menyatakan akan melakukan evaluasi serta menyelidiki lebih dalam terkait kejadian penolakan pasien ini.

Hal itu penting dilakukan guna mengetahui lebih jauh terkait ada atau tidaknya kelalaian petugas dalam penanganan pasien.

"Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI, apabila ada saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sanksi Tegas Jika Terbukti Petugas Lalai

TNI AL saat ini tengah melakukan penyelidikan atas viralnya penolakan pasien di RSAL Lantamal XI Merauke terhadap seorang pasien berusia 10 tahun hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menegaskan, jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kelalaian dari petugas RSAL, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebab kata dia, hal tersebut sudah menjadi komitmen dari Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum.

Tak hanya itu, penerapan tersebut juga kata dia, sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran dibawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Kadispenal Julius dalam keterangannya, dikutip Minggu (27/2/2022).

Terkini, telah dilaksanakan mediasi dan klarifikasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Atas kejadian ini, pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.

Pasien atas nama Adriana Mahuse berusia 10 tahun yang meninggal itu telah dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri Karumkit Lantamal XI, Letkol Laut (K) dr. D. Nursito, H.P., M.Tr, Opsla, Danyon Marinir dan perwakilan anggota Lantamal XI.

Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Keluarga Pasien Janji Akan Kawal Sidang Etik di RS TNI AL Merauke

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved